BMR,SULUTPOST-Dinamika organisasi mulai memanas di internal kepengurusan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), khususnya yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya, dengan munculnya surat keputusan pembekuan kepengurusan GMPK di BMR.
Surat keputusan pembekuan tersebut di terbitkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 19 Agustus 2024 kemarin. dengan Nomor : 01/GMPK/SULUT/VIII/2024 tentang pembekuan pengurus GMPK BMR yang di tanda tangani oleh ketua DPW GMPK Provinsi Sulawesi Utara Franky Kumendong dan mengetahui Ketua DPP GMPK Pusat DR.douglas Pasaribu.
Adapun alasan dibekukan kepengurusan GMPK BMR ini, berdasarkan kabar yang di dapat awak media dari salah satu sumber kuat, dikarenakan sejak diterbitkannya SK tanggal 21 Januari tahun 2024, hingga bulan Agustus, Pengurus GMPK BMR tidak pernah melaporkan hasil kinerja seperti tercantum pada pasal 15 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai acuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.
“Saya kira keputusan DPW GMPK Sulut sudah tepat dan ini harus di hormati oleh semua pengurus GMPK,”beber sumber kuat yang diketahui juga bagian salah satu pengurus GMPK.
Tambahnya lagi, pembekuan ini tentunya sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang, dengan mengacuh pada AD/ART GMPK.”tandas sumber pada awak media Kamis 22 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua GMPK Kotamobagu Asrul Paputungan ketika di konfirmasi atas kabar dibekukan kepengurusan GMPK di BMR. termasuk Kotamobagu ikut di bekukan, dirinya menyampaikan, hal itu biasa.
“Bagi saya hal itu biasa, jika kemudian keputusan itu diambil oleh Ketua DPW, tidak masalah,”ucap Asrul Paputungan.
Disinggung apakah tidak kemudian membangun komunikasi kembali dengan DPP dan DPW GMPK. Asrul Paputungan menjawab, saya sudah menghubungi ketua DPW GMPK Sulut, terkait kabar dibekukan kepengurusan GMPK di BMR tersebut, akan tetap sampai saat ini belum di jawab.ungkapnya.
Sayangnya sampai berita ini naik tayang, Ketua DPW GMPK Sulut Franky Kumendong, belum merespon upaya konfirmasi dari awak media seputar apa alasan sehingga kepengurus GMPK di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tiba-tiba dibekukan.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)