BOLMONG,SULUTPOST-Polemik antara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani, dan Staf Ahli Fraksi PDIP, Ali Kobandaha, semakin memanas.
Hal ini disebabkan soal pernyataan Sulhan yang menyebutkan bahwa Ali tidak layak memberikan komentar terkait kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sulhan menilai, Ali yang baru satu bulan diangkat sebagai staf ahli fraksi, tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai hal-hal teknis yang menyangkut pembahasan staf khusus bupati.
“Ali Kobandaha itu ‘saki-saki’ anggota DPRD,” ujar Sulhan, merujuk pada posisinya sebagai staf ahli yang dianggap tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan terkait isu-isu Dewan.
Sulhan juga mempertanyakan apakah tidak ada lagi anggota DPRD dari PDIP yang bisa memberikan pernyataan sehingga staf ahli yang harus bicara. kata Sulhan yang disampaikan disalah satu media online di Bolmong.
Menanggapi hal itu, Ali Kobandaha, langsung merespons pernyataan dari Wakil Ketua DPRD Bolmong tersebut.
Ali menyebut, bahwa Sulhan tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri. kalau memang dinilai tidak layak, kenapa juga harus ditanggapi.
“Jika Sulhan merasa tidak perlu menanggapi pernyataan saya, maka dia tidak perlu bicara di media. Lewat narasi saja sudah bisa dilihat ketidakkonsistenan dia dalam berargumentasi,” ujar Ali.
Ali Kobandaha menilai, tindakan Sulhan yang mengomentari dirinya justru menunjukkan ketidakpastian dalam sikap politiknya sebagai wakil rakyat Bolmong.
Ali juga menekankan bahwa pernyataannya itu terkait pengangkatan staf khusus bupati, dan bukan sebagai staf ahli fraksi. melainkan sebagai kader PDI Perjuangan.
Bahkan Ali Kobandaha mengkritik cara pandang Sulhan yang seolah-olah membatasi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, padahal hak tersebut dijamin oleh undang-undang.
“Salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara adalah kebebasan berpendapat. Jadi, siapa pun dia, tanpa melihat latar belakang pangkat dan jabatan, dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapat, termasuk saya,” tegas Ali.
Ali pun menyayangkan atas pernyataan saudara Sulhan yang meremehkan posisinya sebagai staf ahli, dan justru pernyataan Sulhan itu yang kemudian tidak berdasar. karena, hak berbicara di ruang publik tidak diukur dari jabatan seseorang, apalagi diatur oleh Sulhan selaku Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow.
Lebih jauh, Ali mempertanyakan konsistensi Sulhan dalam mengkritisi isu staf khusus bupati.
Menurut Ali, Sulhan tidak menunjukkan sikap kritis yang sama saat pertama kali isu ini muncul.
“Kenapa tidak dari dulu bicara sesemangat sekarang mengkritisi alokasi anggaran untuk staf khusus bupati?
Ali menduga, Keberanian Sulhan untuk bicara hal-hal yang substansi sepertinya tergantung suasana hati, bukan atas dasar tupoksi dia sebagai wakil rakyat,” sindir Ali, mengaitkan sikap Sulhan dengan momentum politik Pilkada Bolmong yang sedang berlangsung tahapannya saat ini.
Dimana sebelumnya Sulhan menyebut bahwa DPRD melalui Banggar tidak pernah menyetujui pengangkatan 35 staf ahli, namun Penjabat Bupati Limi Mokodompit terus menambah jumlah staf khusus, hingga mengubah beberapa kali Peraturan Bupati. pertanyaannya, mengapa baru sekarang Sulhan mempersoalkan itu, padahal kebijakan terkait staf khusus sudah berlangsung lama dan tidak melanggar aturan dan sudah sesuai dengan regulasi.
Sebagai kader PDIP, Ali juga merasa memiliki tanggung jawab untuk meluruskan pernyataan yang menyerang calon yang diusung partainya dalam Pilkada Bolmong saat ini.
“Aneh rasanya kalau Sulhan bicara seolah-olah porsi menyampaikan statemen hanya hak dia sebagai wakil rakyat saja. Dan setiap yang berpendapat harus meminta ijin padanya. Dia tidak menyadari telah mempertontonkan ego pribadi sebagai wakil rakyat melalui beberapa narasi kontradiktif yang dia sampaikan ”
Tambahnya juga, bahwa bukan kewenangan Sulhan mengatur siapa yang berhak dan tak berhak bicara, di negara ini,” pungkas Ali.(**)