BOLMONG,SULUTPOST. Lagi-lagi peristiwa kasus pembunuhan terjadi lagi di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang mengakibatkan salah satu warga Desa Adow Kecamatan Pinolisian Tengah, inisial AG Alias Agus ditemukan terkapar di jalan, dan sudah tidak bernyawa.
Sontak saja kabar ini cukup mengegerkan warga sekitar. apa lagi, melihat kondisi korban yang mengalami pendarahan yang luar biasa, dimana terdapat tiga bekas bacokan benda tajam yang mengenai pelipis bagian kiri, leher dan kepala.
Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Dedy Vengky Matahari, S.H, , ketika di konfirmasi awak media, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut, dan saat ini tegasnya, bahwa pelaku (tersangka) SB atas kasus pembunuhan telah di amankan maupun GN alias Goni atas kasus penganiayaan, sudah pula di amankan oleh Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel-red).
“Benar ada peristiwa pembunuhan, dan juga peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 14 September 2024 kemarin berkisar pukul 03: 00 Wib, di lokasi pelaksanaan acar di Desa Adow” jawab Kasat Reskrim, Minggu 15 September 2024 pagi tadi.
Dijelaskan Kasat Reskrim, dugaan penyebab hingga terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut di akibatkan minuman keras (Miras) menyebabkan terjadi salah paham yang berakibat munculnya peristiwa penganiayaan dan dilanjutkan munculnya peristiwa pembunuhan.
Kronologi peristiwa terang Kasat Reskrim, berawal saat AG alias Agus (korban) meminta rekannya ID alias Indra untuk bernyanyi pada sebuah acara malam itu. tapi kemudian, permintaan AG itu ditolak oleh ID. mungkin AG merasa tidak dihargai, akhirnya AG mendorong kepalanya ID saat itu. selanjut pula ID merasa tersinggung atas tindakan AG yang mendorong kepalanya tersebut, ID pun kembali membalas dengan mendorong kepalanya AG, dan akhir AG kembali kerumah mengambil sekop dan balik mencari ID alias Indra dilokasi acara.
Namun kali ini AG alias Agus tidak datang sendiri. melainkan AG sudah ditemani oleh GN alias Goni. dan, setibanya di lokasi acara, AG langsung menghampiri ID alias Indra untuk bertanya kenapa muka kepalanya di dorong oleh ID, dan ID menjawab semua itu akibat dari tindakan awalnya AG yang mendorong kepalanya ID, dan ID hanya membalas saja dengan tindakan yang sama.
Akhirnya terjadi cekcok antara AG dan ID, dan tiba-tiba sih GN alias Goni langsung menghampiri ID alias Indra, sekaligus saat itu GN seketika melayangkan pukulan ke arah muka ID.
Merasa tidak terima atas tindakan pemukulan yang dilakukan oleh GN alias Goni tersebut, ID pun melakukan perlawanan dengan melayangkan tendangan kaki kanannya ke arah GN, namun tendangan ID tersebut tidak mengenai tepat ke badan GN. dan saat itu GN langsung mencabut sebila pisau yang dibawahnya, dan langsung menikam ID tepatnya mengenai bagian kiri pingang ID.
Melihat GN alias Goni menggunakan sebila pisau menyerang ID, dan seketika menikam pinggang kiri ID, menyebabkan SB alias Su (tersangka pembunuhan) yang saat itu juga berada dilokasi, langsung bergerak cepat masuk dan menahan tangan GN dengan maksud melerai peristiwa penganiayaan itu, dan ID akhirnya bisa melarikan diri dan langsung kembali ke rumah kediamannya dan sudah tidak kembali lagi.
Namun apes benar nasib SB alias SU (tersanka). awal niatnya untuk memisahkan (melerai) perkelahian itu, tapi malah dirinya yang kemudian terjebak dan mendapat serangan tikaman dari GN alias Goni, dan tepat mengenai daun telinga bagian kiri SB alias Su.
Akibat serangan GN tersebut, SB pun saat itu seketika menghindar dan kembali ke rumahnya untuk mengambil sebila parang, selanjutnya kembali lagi ke lokasi (TKP). akan tetapi, GN alias Goni sudah tidak berada di lokasi. dan, yang masih berada dilokasi tinggalah AG Alias Agus yang saat itu dalam kondisi mabuk sambil berteriak di area lokasi.
Untuk melampiaskan kemarahan SB alias SU akibat di tikam oleh AG alias Goni, sementara Goni pun sudah tidak berada dilokasi, akhirnya tanpa panjang lebar, SB pun langsung mendekati AG alias Agus, dan langsung melayangkan parangnya ke bagian pelipis kiri mukanya AG , kemudian di susul bacokan ke dua di bagian leher dan kepala.
“Jadi dalam kasus ini ada dua peristiwa hukum yang terjadi. yaitu, awalnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AG alias Agus dan GN Alias Goni kepada ID Alias Indra dan SB alias SU. dan kemudian, sesudah itu terjadi peristiwa hukum pembunuhan yang dilakukan oleh SB alias SU (Tersangka) kepada AG alias Agus (korban) yang ditemukan terkapar di jalan,”beber Kasat Reskrim Polres Bolsel.
Tambahnya juga, menegaskan, diminta kepada keluarga dari ke empat orang ini, untuk tidak melakukan gerakan tambahan atau tindakan yang bisa berpotensi melahirkan masalah baru lagi.
“Saya minta kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan dan proses hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.(RM/L2)