BOLMONG,SULUTPOST-Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan, segera melakukan proses penyelidikan (Lidik) dilapangan atas adanya laporan terkait dugaan pungutan liar “Pungli” pada kegiatan Gebyar Merdeka dan Gebyar Kurikulum 2024.
Demikian itu di sampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Bolmong, Ipda Sandy Lantong, pada awak media Senin 16 September 2024.
“Secepatnya dugaan pungli tersebut dilidik, dan sekaligus akan melayangkan panggilan/undangan klarifikasi kepada pihak penanggungjawab kegiatan itu,”tegasnya.
Disinggung apakah kemudian Tipikor sudah mencium aroma ‘Pungli’ ini. Kanit menjawab, sudah ada juga laporan awal terkait dengan masalah ini. namun, kami tidak bisa berspekulasi, sebelum dilakukan Pemanggilan/pemeriksaan.
“Kita undang dulu klarifikasi, selanjut dilihat perkembangan dari proses tersebut, dan siapa saja yang bertanggungjawab dalam kegiatan itu akan kita periksa,” jawabnya singkat.
Sebelumnya awak media telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Farida Mooduto dalam upaya konfirmasi atas dugaan pungli ini, namun kemudian awak media diarahkan olehnya untuk menghubungi Ketua Panitia Kegiatan Gebyar Merdeka dan Gebyar Kurikulum 2024.
Menindaklanjutinya, awak media menghubungi Ketua Panitia Gebyar Merdeka dan Gebyar Kurikulum tahun 2024, bapak Kardin, dan dirinya langsung membantah adanya dugaan pungutan liar tersebut.
Dikatakan Kardin, bahwa tidak ada pengutan liar yang dilakukan ataupun yang diminta kepada sekolah, baik itu SD dan SMP. yang ada ucap Kardin, hanyalah kontribusi sekolah dalam kegiatan yang dimaksud.
“Pak tidak ada pungutan liar, tapi yang ada adalah kontribusi sekolah dalam kegiatan yang digelar oleh diknas pendidikan Bolmong. itupun, angkanya bukan 3 juta rupiah. melainkan, disesuaikan dengan kemampuan serta jumlah murid, dan itu tertata dalam Dana Bos.”akuh Kardin selaku ketua Panitia Gebyar Merdeka 2024 Kabupaten Bolaang Mongondow,
Diketahui dugaan pungli ini mencuat melalui sorotan dari Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto.
Dalam pernyataan pria yang di kenal vokal ini, mendesak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong dapat melakukan penyelidikan atas dugaan pungutan liar alias “Pungli” yang terjadi di sekolah SD dan SMP.
Dibeberkannya, bahwa berdasarkan data yang dikantongi oleh Ormas LAKI Bolmong, bilamana pungutan liar yang dimaksud, berupa dugaan permintaan biaya untuk digunakan dalam kegiatan Gebyar Merdeka tahun 2024. yaitu, sebesar Rp 3 juta rupiah untuk Sekolah Dasar (SD) dan 4 Juta Rupiah untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sesuai data yang kami dapat dilapangan dari beberapa sumber kuat, bahwa mereka dimintai dana dan wajib harus menyetor dalam kegiatan yang dimaksud,” beber Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, Selasa 10 September 2024 kemarin.
Bahkan ungkap Indra Mamonto, dalam bukti percakapan melalui via WhatsApp Grub kepala sekolah, disebutkan bahwa biaya yang dibebankan itu akan digunakan dalam kebutuhan membayar fasilitas yang dipakai dalam kegiatan yang dimaksud.
“Sangat jelas tercantum adanya permintaan biaya kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan dugaan kuat permintaan itu sudah di koordinasikan dengan Kadis. karena, dalam percakapan dalam WhatsApp Grub yang kami dapat, menyebutkan bahwa semua itu sudah di koordinasikan dengan kepala dinas maupun bendahara,”Pungkas Indra Mamonto.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)