MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,M,Si membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan DTKS untuk Operator SIKS-NG Desa Kelurahan se-Kabupaten Minahasa Tahun 2024, Kamis (26/9) di Hotel Yama Tondano.
Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara Karimun Pangarabian, Kadis Sosial Kabupaten Minahasa Dr. Maya Rambitan M,Kes, Sekretaris Dinas Jusak Linting, Kabid PSPFM Jouke Sambuaga, serta para operator DTKS Desa/Kelurahan.
Sekda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk penyamarataan kesejahteraan sosial.
“Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya dalam rangka memperkuat langkah-langkah kita dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat kabupaten minahasa” ujar Sekda.
DTKS ini, lanjut Sekda, menjadi instrumen utama dalam penyusunan kebijakan sosial, terutama terkait dengan berbagai program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan, juga fondasi penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.
DTKS mencakup data tentang rumah tangga dan individu miskin yang menjadi target penerima manfaat dari berbagai program, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), kartu indonesia pintar (KIP), serta program-program lainnya.
Melalui rapat tersebut, Sekda berharap peserta Rakor, bersama-sama mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan DTKS di kabupaten Minahasa, serta mencari langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan validitas data.
“Masyarakat perlu memahami bahwa pendataan DTKS adalah untuk kepentingan mereka, sehingga mereka harus bersikap terbuka dan memberikan informasi yang benar kepada petugas pendata. Oleh karena itu, sosialisasi yang baik kepada masyarakat harus terus dilakukan. Saya berharap kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan pemutakhiran DTKS di kabupaten minahasa.” pungkas Sekda Watania. (*)
(Wil)