BOLMONG,SULUTPOST-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada P3K yang terlibat aksi demo di Kantor Daerah Bolaang Mongondow.
Demikian penegasan itu disampaikan oleh Umarudin Amba selaku BKPP Bolmong, saat dihubungi oleh awak media Selasa 1 Oktober 2024.
“Saat ini kita lagi melakukan pendataan nama-nama dan siapa saja yang ikut serta terlibat dalam aksi demo tersebut, sambil menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Bolmong”tegasnya.
Disinggung sanksi apakah yang kemudian potensi diberikan oleh oleh BKPP Bolmong kepada beberapa oknum P3K yang terlibat dalam demo menuntut gaji mereka tersebut. Umarudin Amba mengatakan, jika mengacu pada regulasi, posisi P3K di kontrak kurun waktu 5 tahun, dan bila terbukti melakukan pelanggaran, maka bisa saja sanksinya tidak di perpanjang lagi kontrak kerja mereka.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka kontrak kerja mereka tidak lagi di perpanjang, karena hal itu menjadi domino Pemda melanjutkan atau tidak,”tandas Kaban BKPP Bolmong Umarudin Amba.
Perlu diketahui, dugaan kuat aksi demo dari para oknum P3K Bolmong itu terkait menuntut gaji mereka di bulan september 2024 yang belum terbayarkan.
Mereka mendesak pemerintah harus bertanggungjawab dan segera dilakukan penyelesaian atas masalah yang di persoalkan lewat aksi demo itu.
Namun berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Faridah Mooduto, menyampaikan, gaji P3K dibulan Agustus sudah terbayar, dan tinggal bulan September 2024 yang masih dalam proses dan dipastikan dalam minggu ini akan terbayar.
Farida Mooduto menyayangkan, aksi demo tersebut, menurutnya, pembayaran gaji P3K di ambil melalui DAU Mandatori yang kemudian di konsultasikan ke pusat. tidak serta merta dilakukan begitu saja. jadi bukan Diknas Pendidikan yang memperlambat proses pembayaran gaji mereka.
Disinggung apakah keterlibatan P3K dalam aksi demo ini akan di laporkan ke BKPP. Farida Mooduto menjawab, saat ini saya masih berkonsultasi dan di panggil oleh Asisten 1 atas masalah yang dimaksud.
“Sangat disayangkan mereka mendesak saya mundur, padahal semua harus dilakukan berdasarkan aturan,” pungkasnya singkat.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)