MANADO, SULUT POST – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) S.T Burhanuddin, akhirnya menunjuk putra daerah Sulawesi Utata Fredy Runtu SH sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Kajati Sulawesi Utara ( Sulut ).
Penunjukan Fredy Runtu sebagai Plt Kajati Sulut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Fredy Runtu menjabat Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara untuk mengisi sementara jabatan Kajati yang sebelumnya dijabat oleh Dita Prawitaningsih yang telah memasuki purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi utara Theodorus Rumampuk SH, MH kepada media ini mengatakan, penunjukan Fredy Runtu sebagai Kajati untuk kelancaran tugas kedinasan di Kejaksaan Tinggi Sulut.
Fredy Runtu sebelumnya diketahui adalah merupakan Wakajati Sulut di era Kajati Dita Prawitaningsih yang kini telah masuk masa pensiun.
(Jhonson Waluyan)