KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Pemerintah Kota-Kotamobagu melakukan Sidam dalam rangka antisipasi Kelangkaan LPG, di sejumlah Pangkalan LPG.
Sidak tersebut berlangsung pada Selasa 8 Oktober 2024, tepatnya di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga., S.Pd., M.Pd, menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji.
“Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengaacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000.,- per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,”ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kemudian akan kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi.
“Jika ada yang melakukan penjualan di atas HET, maka secepatnya melaporkan hal itu kepada pemerintah,”imbaunya.
Turut Hadir: Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., Anggota TNI dan Polri serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)