MINUT, SULUTPOSTionline.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, menggelar acara sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi menggunakan platform digital QRIS . Kegiatan ini juga mencakup kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah serta pemberdayaan perlindungan konsumen Jumat, (18/10/2024).
Acara tersebut diadakan di Kecamatan Kauditan merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan menggunakan QRIS dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Dengan adanya platform digital ini, diharapkan proses pembayaran menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa Utara.
Sejak diluncurkannya inovasi digital di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung pada 2021, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Inovasi dalam digitalisasi pembayaran ini pun mendapat apresiasi dari BI Sulawesi Utara, yang menilai bahwa Pemkab Minut telah membawa terobosan dalam tata kelola keuangan daerah.
Felicia Erinna, Analis Junior BI Perwakilan Sulut, memuji capaian ini.“Kami sangat mengapresiasi prestasi Pemkab Minut yang berhasil masuk dalam top 5 pengelolaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Sulawesi. Diharapkan, sosialisasi ini semakin memperkuat pemahaman masyarakat dalam penggunaan QRIS, sehingga pembayaran pajak melalui kanal digital ini dapat terus meningkat di masa mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah yang diangkat dalam acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencintai dan memahami nilai mata uang Rupiah sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat rupiah sebagai mata uang nasional yang kuat dan stabil.
Perlindungan konsumen juga menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen dari berbagai praktek yang merugikan. Melalui kerjasama antara pihak terkait, diharapkan masyarakat dapat lebih teredukasi dan dilindungi secara optimal dalam bertransaksi dan berinteraksi ekonomi.
Kegiatan tersebut dibuka Pjs. Bupati Minahasa Utara yang diwakili Kepala Bapenda, Christian Katuuk, SH.
Dalam sambutannya, yang dibacakan Kaban Bapenda, Pemkab Minut menyampaikan terima kasih kepada BI atas kolaborasinya dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak.
“Dengan QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak kapan saja dan dari mana saja, tanpa perlu repot ke bank atau loket pelayanan. Kami optimistis, sistem ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Christian Katuuk.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara semakin teredukasi dan terfasilitasi dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, serta lebih memahami pentingnya Cinta Bangga Paham Rupiah serta perlindungan konsumen. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih inklusif, aman, dan berkembang.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan para duta wisata Nyong dan Noni Sulut, yang diharapkan dapat menarik minat generasi muda dalam memahami pentingnya digitalisasi pembayaran pajak.
Turut hadir dalam giat tersebut, Camat Kauditan, masyarakat, pelaku usaha dari 12 desa se-Kecamatan Kauditan, serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia
(*Vera.E.Kastubi).