Tipikor Periksa Dua Oknum Pejabat Teras Bolmong

Bolmong Raya Headline

BOLMONG,SULUTPOST-Keseriusan Polres Bolaang Mongondow dalam penindakan hukum, terlebih soal Pungutan Liar alias Pungli, tidak diragukan lagi.

Ini dibuktikan dengan diperiksanya dua oknum Kepala dinas, dan satu kepala badan di lingkungan Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jumat 25 Oktober kemarin.

Adapun Kadis yang di periksa oleh penyidik Tipikor. yaitu, Oknum Kadis Pendidikan Bolmong insial FM, dan Oknum Kadis Kesehatan insial IK, serta kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan UA.

Beberapa pejabat tersebut di periksa/dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bolmong dalam kaitan dugaan Pungutan Liar dan kasus lainnya.

Demikian hal tersebut  disampaikan oleh Kapolres Bolmong AKBP. Muhammad Chaidir SH, SIK, MH, pada awak media.

” Ya kemarin ada tiga pejabat Pemkab Bolmong yang diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Kapolres

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Kadis pendidikan diperiksa atas kasus dugaan Pungutan liar (Pungli), pada kegiatan Gebyar Merdeka.

” Untuk FM diperiksa atas dugaan Pungli pada kegiatan Gebyar Merdeka tahun 2024, sementara UA diperiksa atas dugaan Pungli pada perekrutan P3K, dan untuk IK, terperiksa atas pembangunan gedung laboratorium kesehatan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan, yakni pengumpulan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan atas beberapa dugaan kasus yang ada.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *