BOLTIM, SULUTPOSTONLINE.ID – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S,Sos MSi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (07/01/2021).
Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Boltim, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medi Lensun dan Muhammad Jabir.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Sunardi Sumanta yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Boltim dari Partai Golkar.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Sunardi Sumanta sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan harapan semoga akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan kepada saudara Almarhum Suradi Simbala anggota DPRD yang diganti, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,”Ujar Bupati.
Menurutnya, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Boltim.
“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara Sunardi Sumanta perlu segera menyesuaikan diri sekaligus mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang sudah menjadi pedoman dalam upaya untuk melaksanakan tugas dan tanggung Jawab sebagai anggota dewan yang baru,”tukasnya.
Bupati menerangkan, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Boltim memiliki Pemda dan DPRD. Dalam hal ini DPRD memiliki tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemda, termasuk untuk melaksanakan penyusunan APBD.
Selain itu, imbuh bupati, dewan juga mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam Perundang-undangan, serta masih banyak lagi program yang harus dilaksanakan oleh Pemda.
“Saya berharap agar DPRD dan Stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai atas kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah kita ini salah satunya tergantung pada peran serta dari DPRD daerah Bolmong Timur. Oleh karena itu, marilah kita majukan daerah kita ini bersama-sama, ” tutup bupati.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut yakni,Wakil Bupati Boltim Oscar Manoppo, mantan Bupati Bolmong Hj Marlina Moha Siahaan, Anggota DPRD Sulut Raski Ashari Mokodompit, Jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.
(Jhonson W./Sry N.Gobel).