SANGIHE- Setelah sukses melaksanakan tahapan Deklarasi Damai di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe diundang untuk menghadiri Deklarasi Damai tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya memastikan pemilu yang damai dan tertib di seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Sangihe.
Deklarasi Damai tingkat provinsi ini melibatkan seluruh elemen, termasuk para pemangku kepentingan, partai politik, serta para calon yang diusung oleh berbagai partai. Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Utara turut mengundang seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara untuk berpartisipasi.
Hal ini daikatakan Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sangihe, Iklam Patonaung, saat konfirmasi pada Selasa (08/10/2024).
Dikatakannya, bahwa acara ini merupakan upaya untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat berlangsung dengan baik.
“Fokus dari deklarasi ini adalah bagaimana kita menyelenggarakan pemilu dengan suasana yang riang gembira, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang,” ujar Iklam.
Ia menambahkan bahwa harapan besar juga tertuju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di tingkat kabupaten dan kota, yang diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Deklarasi Damai ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di seluruh wilayah Sulawesi Utara”, tutupnya. (Wan)