Pemkab Minut Lakukan Penandatanganan Kontrak Paket Fisik Perubahan 2025

Headline Minut Terkini Terpopuler

MINUT, SULUTPOSTonline.id – Penandatanganan kontrak paket fisik perubahan tahun 2025 yang melibatkan pekerjaan fisik di bidang Pekerjaan Umum (PU), Kesehatan, dan Pendidikan bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Senin (4/11/2024).

Penandatanganan kontrak paket fisik perubahan 2025 merupakan langkah strategis untuk memajukan sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Dengan membuka proses penandatanganan kontrak ini kepada publik, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proyek-proyek yang sedang dikerjakan serta turut berperan dalam pengawasan,” ujar Tuwaidan

Pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Pjs Bupati Reza Dotulung Sesuai dengan kesepakatan bahwa hari ini, akan dilaksanakan beberapa penandatanganan kontrak terhadap beberapa pekerjaan sesuai dengan APBD Perubahan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan, S.Sos, M.Si, saat menyaksikan proses penandatanagan pekerjaan Air Bor di Desa Matugkas yang digelar di Kantor Inspektorat Minut.

Kepala inspektorat Steven tuwaidan menuturka jika, memang tadi baru dilaksanakan penandatanganan Kontrak 1 Paket dari Dinas Kesehatan yang sebenarnya ada 2 paket, yang satu sementara dalam proses penyusunan untuk kontrak kerjanya. Sementara untuk Dinas Pendidikan sebenarnya dijadwalkan juga hari ini tetapi pihak pelaksana karna berhalangan

kita masih menunggu juga Dinas PUPR karena disitu ada beberapa paket pekerjaan dan kita ketahui bersama bahwa untuk pekerjaan-pekerjaan ini, kita laksanakan audit dimasa APBD Perubahan.

Sedangkan untuk pertanian di masa APBDP kita lakukan Probity Audit dan untuk yang lain tetap kita melaksanakan pemantauan langsung, karena itu yang dimintakan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selanjutnya untuk pemeriksaan bahkan tahapan-tahapan kita laksanakan agar progres pekerjaan ini bisa selesai karena kita ketahui bersama bahwa rentan waktu ini cukup pendek, kalau misalnya kita terlena kemungkinan tidak bisa selesai untuk tahun 2024 ini,” tambah tuwaidan.

Melalui kontrak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pemberdayaan ekonomi lokal dengan melibatkan pelaksanaan proyek-proyek fisik yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong perkembangan usaha mikro dan kecil di wilayah Minahasa Utara.

(Vera.E.Kastubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *