MINAHASA, SULUT POST – Awal Tahun 2022, Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa dipastikan segera bergulir.
“Kita sudah melakukan rapat, selanjutnya akan disosialisasikan ke masyarakat bahwa Pilhut Serentak di Minahasa akan segera dilaksanakan awal tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP usai rapat panitia pilhut yang dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Selasa (11/01) di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Lanjut kata dia, saat ini pihaknya tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilhut Serentak 2022 ditandatangani oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi.
“Kita segera merampungkan Perbup tentang pelaksanaan Pilhut. Tinggal tunggu ditandatangani Bupati. Usai ditandatangani maka sesuai petunjuk, dilaksanakan awal tahun,” tukasnya
“Jadi, bila ada tudingan bahwa Pemkab Minahasa sengaja menunda-nunda atau memperlambat pelaksanaan Pilhut, itu tidak benar. Pemkab Minahasa tidak seperti yang diduga masyarakat, tapi memang situasi dan kondisi sehingga tertunda-tunda,” ujarnya.
Sementara, dalam pelaksanaan Pilhut Serentak 2022 ini, ada Panitia tingkat Kabupaten, Panitia tingkat Kecamatan dan Panitia tingkat Desa. Untuk anggaran yang dialokasikan pada pelaksanaan Pilhut nanti mencapai Rp 2,3 Miliar, dan akan dibagi secara proporsional di 98 Desa yang melaksanakan.
“Untuk pembagian anggaran di tiap Desa tidak sama. Ini jelas beda karena jumlah pemilih berbeda sehingga alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Desa pelaksana,” pungkasnya. (*/Wily)