Tim Hukum LM-WK Dan SK-DT, Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Di Bolmong

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST — Tim Direktorat Hukum dan Advokasi dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw -Alfred Denny Tuejeh, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit-Welty Komaling, melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin (11/11/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan rencana pelaporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang terjadi di beberapa titik pada beberapa pekan terakhir di wilayah Bolaang Mongondow.

Kedatangan tim kampanye yang dipimpin oleh Safrizal Walahe SH., MH., dan Yosie Monoarfa SH., langsung disambut oleh Sekretaris Bawaslu Bolmong, Wahyudi Rauf S.Hut, di Kantor Bawaslu Bolmong sekitar pukul 15.30 WITA. Mereka diterima di ruang kerja Ketua Bawaslu untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut terhadap laporan yang akan disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal Walahe menegaskan pentingnya peran Bawaslu Bolmong dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

“Kami meminta kepada Bawaslu Bolmong untuk memproses secara profesional laporan yang akan kami sampaikan besok,” ujar Safrizal.

Ia menekankan bahwa Bawaslu Bolmong merupakan ujung tombak dalam penegakan demokrasi di Bolmong, sehingga kehadiran mereka sangat diharapkan oleh berbagai pihak untuk memastikan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan.

Tidak hanya itu, Tim Hukum dan Advokasi SK-DT juga membuka layanan call center pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami juga membuka layanan pengaduan jika ada masyarakat yang menemukan temuan pelanggaran di lapangan atau mengalami intimidasi,” lanjut Safrizal.

Sementara itu, Yosie Monoarfa menambahkan bahwa, tujuan kedatangannya bersama Safrizal adalah untuk menegakkan keadilan dalam proses demokrasi di Bolmong Raya.

“Kami hadir untuk memastikan kepastian hukum bagi para pelapor dan saksi yang terlibat. Pelaporan ini harus mendapat kepastian hukum dan Bawaslu harus benar-benar menegakkan aturan,” tegas Yosie.

Direktorat juru bicara Tim Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Limi-Mokodompit dan Welty Komaling yang diusung PDI Perjuangan, Abdul Bahri Kobandaha, menyampaikan agar Bawaslu Bolmong segera menindaklanjuti semua laporan pelanggaran yang masuk.

“Kami meminta agar dugaan pelanggaran Pilkada di Bolaang Mongondow mendapatkan perhatian serius dari Bawaslu. Jika dibiarkan, pelanggaran ini tidak hanya merusak integritas Pilkada, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Abdul Bahri Kobandaha, yang juga mantan Ketua HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya.

Abdul Bahri lebih lanjut mendesak agar Bawaslu Bolmong menindak tegas semua pelanggaran yang telah memenuhi unsur materiil dan formil yang akan dilaporkan ke Bawaslu Bolmong.

“Tidak ada tempat bagi praktik curang yang menghalangi hak rakyat untuk memilih secara bebas dan adil. Demokrasi harus berjalan baik sesuai dengan konstitusi. Kami yakin dan percaya Bawaslu Bolmong akan menindak dengan tegas dugaan pelanggaran pilkada berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *