KOTAMOBAGU, SULUT POST – Sejumlah warga desa Insil Baru kecamatan Passi Timur kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengecam dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Sangadi/kepala desa Insil Induk berinsial MK terhadap seorang warga desa Insil Baru, Sahril Djamaludin (49) yang adalah merupakan seorang Imam berwarga desa Insil Baru.
Warga desa Insil Baru, yang mengecam perbuatan dugaan penganiayaan oknum Sangadi tersebut di antaranya, yaitu Mundir S, Mahar M, Malik M, Rizal A, Reza P, Martina S, Ruwaida M, Melinda A, Nur D, Gintu M, Gundri P, Hadirii, Ismet A, Imen M, dan Dedi M. Sejumlah warga ini, menyatakan kekesalan dan kekecewaan mereka kepada sulutpostonline.id atas kejadian yang dialami oleh Imam mereka tersebut.
“Kejadian ini sangat kami sesali. Mengapa seorang kepala desa bisa berbuat hal seperti itu. Sebagai seorang kepala desa seharusnya menjadi pemberi contoh yang terbaik kepada masyarakat, baik di desa sendiri maupun terhadap masyarakat pada umumnya, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” ucap masyarakat.
Kami harap, sebut sejumlah masyarakat itu, pihak kepolisian Polres Kotamobagu bisa memberikan nasihat kepada kepala desa Insil Induk tersebut atas perlakuan dugaan pengancaman terhadap imam kami Bapak Sahril Djamaludin tersebut.
“Atas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh kepala desa Insil Induk tersebut, kami sebagai warga masyarakat yang ada di desa Insil Baru merasa disolimi oleh kepala desa Insil Induk itu. Kami kecam perbuatannya nya karena perbuatannya itu adalah tindakan yang brutal dan tidak paham aturan,”tutur sejumlah masyarakat Insil Baru.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh sejumlah warga kepada sulutpostonline.id, pengancaman oleh oknum kepala desa Insil Induk terhadap korban tersebut terjadi saat korban pulang dari kebun. Saat pulang kebun itu, MK menghadang korban di tengah jalan dan mengancamnya. Saat itulah kejadian pengancamannya terjadi.
Oknum sangadi desa Insil Induk yang diduga melakukan pengancaman belum berhasil dihubungi oleh media ini hingga berita ini dipublish.
(Jhonson Waluyan)