BOLMONG,SULUTPOST – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Kotambagu terhadap Oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow, inisial AB alias Abdul, sejak dua pekan terakhir menjadi topik pembicaraan hangat.
Hal inipun menjadi perhatian dan atensi dari sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR.
Termasuk para pegiat anti korupsi mengaku siap pasang badan, mengawal dari awal hingga akhir kasus tersebut yang diketahui sudah dalam proses penyidikan di Kejari Kotamobagu.

Seperti yang dikatakan Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery. Pihaknya menilai, keberhasilan OTT ini sebagai bentuk keberanian dan profesionalisme korps adhyaksa, dibawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar, S.H,.M.H.
“Sebagaimana program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi, kami mendukung serta mengawal langkah Kejari Kotamobagu menuntaskan penyidikan kasus OTT oknum Kadis AB ini, sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Robby.
Pria berdarah Maluku ini juga mengatakan, pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Kadis PMD Bolaang Mongondow tersebut, sangatlah mencoreng korps apartur sipil negara.
Parahnya lagi, AB selaku kepala dinas, sudah menyalahgunakan jabatannya, meminta sejumlah uang kemudian mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Senada juga dikatakan oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andi Riadhy, bahwa oknum pejabat korupsi sudah sepantasnya dihukum seberat-beratnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan hukum yang berlaku.

“Bagaimana negeri ini akan lebih baik dan rakyat bisa sejahtera, ketika pelaku korup berkeliranan bebas melakukan aksinya, padahal negara telah memberikan dan menjamin segala hak-hak mereka sebagai orang yang dipilih, dipercaya untuk memegang suatu jabatan dan menjalankan amanah dengan baik. tapi, pada realitasnya itu tidak mereka lakukan. sebaliknya, demi memenuhi hasrat korupnya, Oknum kadis AB ini begitu berani mencatut nama kejaksaan,”kata Andi Riadhy.
Maka dari itu, ia mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. dan ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam memerangi korupsi dengan memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi maupun memberikan dukungan penuh kepada institusi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian dalam melibas semua pelaku korup di negeri ini.
Sebab, dalam pidato pelantikan sebagai Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo sempat menyinggung pentingnya pejabat negara untuk hidup bersih dan menjadi teladan bagi rakyat.
Olehnya kata Andy. Kasus yang menyeret oknum kadis PMD Bolmong tersebut akan kami kawal sampai tuntas. tandas pria yang dikenal cukup vokal ini.(**)