Wabup Robby Dondokambey Wakili Bupati Royke Roring Lantik 10 Pejabat Eselon II

Advertorial Headline Minahasa

MINAHASA, SULUT POST – Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Tondano, Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MM., mengambil sumpah dan melantik sepuluh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Jumat (04/02).

Mengawali pengambilan sumpah dan pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Leonhard Pangerapan, MAP., membacakan Surat Keputusan Bupati Minahasa.

Dalam sambutan tertulis Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., yang disampaikan Wabup RD seusai mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang baru, mengatakan bahwa mutasi jabatan ini dilakukan pada beberapa jabatan strategis yang penting, untuk dilakukan akselerasi dan penguatan pada sektor prioritas, antara lain: pelayanan publik, ketenagakerjaan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan administrasi.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Hasil Evaluasi Kinerja, Penilaian Kualifikasi, Test Kompetensi dan Uji Kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi pada bulan Januari yang lalu dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian,” ujar Wabup.

Lanjut kata beliau, hal ini sekaligus menjelaskan bahwa, proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wabup kemudian memberikan penekanan bahwa, menggarisbawahi Pasal 10 Undang-undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN memiliki tiga fungsi strategis, yaitu: Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, serta Perekat dan Pemersatu Bangsa.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali tentang keterpaduan langkah bahwa tugas Pelayanan Publik, tugas Pemerintahan, dan tugas Pembangunan perlu diarahkan pada satu tujuan utama yakni untuk kepentingan masyarakat. Keterpaduan langkah kita untuk secara bersama-sama terpadu selangkah seirama menjadi kunci sukses yang penting. Pada kesempatan ini saya ingin mendorong kesatuan gerak langkah kita, kesatuan ke arah titik yang sama, menyasar pencapaian visi-misi pembangunan daerah sesuai dengan bidang dan tugas serta spesialisasi masing-masing,” tandasnya.

“Pemkab Minahasa telah memberikan kepercayaan kepada saudara untuk mengemban amanah dan tanggung jawab masing-masing. Saya percaya akan kemampuan dan kapasitas yang saudara miliki, disamping terpenuhinya kriteria kompetensi, profesionalisme, komitmen serta integritas yang tinggi terhadap tugas yang saudara jalankan selama ini,” ujarnya.

“Dengan adanya pelantikan ini, saya harap akan bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Saya juga berharap, saudara yang dilantik saat ini dapat menghasilkan ide dan inovasi guna mewujudkan pembangunan di segala bidang untuk kemajuan Kabupaten Minahasa yang kita cintai,” tambah Wabup sembari mengucapkan selamat atas dilantiknya para pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Minahasa ini.

Selanjutnya, kepada mereka yang hari ini masuk dalam masa purna tugas, Wabup RD mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah mengabdikan diri sebagai ASN untuk Kabupaten Minahasa dan Republik Indonesia.

Kata Wabup, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreatifitas, tapi otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir.

“Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki purna tugas. Setelah masuk dalam masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.

Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan sukacita. Kabupaten Minahasa tentu saja merasa kehilangan atas bapak/ibu yang dengan tulus mengabdi dan loyal selama bekerja sebagai ASN. Saya berharap tali silaturahmi kita tetap terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Mereka yang diambil sumpah dan dilantik, yakni: Drs. Riviva Maringka, M.Si., yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan, kini menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa; Riany S. Suwarno sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dr. Maya Chintya Rambitan, M.Kes., sebagai Kepala Dinas Sosial; Drs. John W. Kapoh, M.Si., sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan; Djefry Sumendap Sajow, SH., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja; Sherly Deby Bukara, SE., sebagai Kepala Dinas Pangan. Selanjutnya, Drs. Teddy D. Sumual sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik; Drs. Steady Tumbelaka, M.Si., sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Drs. Jorry J. Gumansing sebagai Kepala Dinas Perdagangan; Drs. Arody A. Tangkere, MAP., sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa.(*/ Wily)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *