BOLTIM, SULUT POST – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di Desa Jiko Induk kecamatan Nuangan kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) disoal.
Berdasarkan penelusuran media ini,bendahara Bumdes selama menjabat tidak pernah dilibatkan dalam transaksi keuangan Bumdes sejak tahun 2020 hingga 2021.
Kabar tidak enak tersebut itu disampaikan langsung oleh Bendahara Bumdes desa Jiko Deihara Paparang kepada wartawan Sulut Post dirumahnya baru baru ini.
“sebagai bendahara saya tidak pernah dilibatkan dalam transaksi keuangan Budes selama ini,” ujar Paparang.
“Selama ini, pemegang keuangan dan pengelolaannya ketua Bumdes,” tukasnya.
Menurutnya, dirinya pernah dilibatkan dalam pencairan tahun 2019 lalu, tapi hanya sebatas menandatangani berkas pencairan. Setelah itu dirinya tidak pernah dilibatkan lagi.
“Saya pernah dilibatkan dalam pencairan Bumdes tahun 2019 saat penandatanganan berkas. Selesai proses pencairan, dananya tidak tahu di mana, karena saya tidak pernah pegang uangnya,”Terang Deihara Paparang.
Ketua Bumdes desa Jiko Induk Wilken Rareho SH belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan permasalahan pengelolaan dana Bumdes desa Jiko tersebut.
(Jhonson Waluyan).