Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar Rapat Koordinasi Pajak Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (08/03/2022) di Ruang Rapat Wakil Bupati Talaud.
Rapat Koordinasi dibuka langsung Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga, Turut hadir dalam Rapat tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam penyampaiyanya, Wakil Bupati Talaud menyampaikan dalam upaya untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Talaud, sebagai bagian dari pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan Daerah. (Jetmal)