Dipolitisir ? Yanes Posumah : Penertiban Pasar Tomohon Sudah Lama Disosialisasikan

Headline Terpopuler Tomohon

TOMOHON, SULUT POST – Operasi penertiban Pasar Wilken Tomohon yang sudah lebih dari sebulan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengubah wajah salah satu Pasar Tradisional terbesar di Sulut tersebut.

Sebelumnya, Pasar yang terletak di Kelurahan Paslaten kecamatan Tomohon Timur ini terlihat kotor dan semrawut.

“Saya sudah 20 tahun berdagang disini. Awalnya pasar ini bersih dan tertata rapi. Sayang, selama 20 tahun tidak pernah ada penertiban serius seperti sekarang. Makanya sudah jadi tidak teratur,” ungkap Since Oroh pada Sabtu (11/06/2022).

“Memang, sudah banyak kali ada penertiban, tapi itu cuma asal-asalan, karena setelah itu, pedagang yang dipindahkan balik lagi, dan dibiarkan. Makanya kami mendukung penertiban ini walaupun saya sendiri pindah tempat,” kata Lenci Lasut (65), pedagang di Los 5.

Sayangnya, banyak juga pedagang yang tak setuju dengan penertiban yang dimotori oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon.

“Sudah hampir 10 tahun kita jualan disini, dan kita ada SIM (Surat Ijin Menjual). Kenapa dorang pindahkan saya ke dalam sini ?,” ungkap AS alias Peles, salah satu pedagang ikan yang sebelumnya menjajakan dagangannya di ruas jalan Los 3.

“Tidak adil. Banyak pedagang luar yang sudah pegang 2-3 Lapak. Kita pilih CSWL karena berharap kita akan diperlakukan adil. Tunggu saja 2 tahun depan,” ujar Apeles yang coba mempolitisasi masalah ini.

Resistensi berbau Politik memang banyak terdengar selama operasi penertiban. “Pemerintahan sekarang tidak lebih baik dari yang dulu. Dulu tidak ada pengusiran paksa pedagang. Pemilihan 2024 kita pilih laeng,” kata Lelly, salah satu pedagang sayur yang mengaku dipindahkan dari komplex Pasar Kilat.

Terkait ini, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Yanes M. Posumah sudah berkali-kali menjelaskan pada semua pihak, bahwa kegiatan penertiban sudah sesuai visi-misi pemerintahan CSWL yang intinya untuk kebaikan para pedagang dan semua masyarakat.

“Penertiban ini sudah lama disosialisasikan sebelumnya kepada semua pedagang. Dan ini sesuai dengan visi-misi pak Walikota dan Wakil walikota Tomohon yang intinya untuk kebaikan bersama. Pasar ini sudah kumuh dan tidak lagi tertata baik,” ungkap Yanes.

Menurutnya, satu hal lagi yang sangat penting untuk ditertiban adalah administrasi dan kelayakan pedagang. “Semua pedagang akan diberikan SIM. Tidak dibolehkan ada yang berjualan di badan jalan,” tegas Yanes.

Terkait suara-suara yang coba mempolitisir kegiatan baik ini, disesalkan oleh salah satu pengamat politik dan pemerintahan, Drs. Johnly Manopo.

“Apa yang dilakukan oleh Pemkot Tomohon sangat baik dan manusiawi. Karena intinya untuk kenyamanan dan kebaikan Pedagang, Konsumen dan semua masyarakat Tomohon. Sangat tidak terpuji jika ada oknum-oknum tertentu yang coba memanfaatkan situasi bahkan coba menunggangi Pedagang,” ujar Manopo. (Joppy Wkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *