Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara Melaksanakan Rapat Paripurna 11.Ranperda.

Bolmong Raya

Media Sulut Post,Bolmut-Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)bersama
DPRD laksanakan Rapat Paripurna penyampaian 11 Rancangan atas Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022, berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (20/6/2022).

Sekretari Daerah Bolmong Utara Dr. Jusnan Mokoginta kepada Sulut Post bahwa, Rapat Paripurna ini dibuka  oleh Ketua DPRD Bolmong Utara, Frangky Chendra, diikuti oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara(Bolmut)
Drs. H. Depri Pontoh bersama
Ketua DPRD Frangky Chendra mengatakan, dengan dihadiri 17 Anggota DPRD adalah sangat memenuhi syarat untuk Pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini,”Ucap Sekda.

Kemudian Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Amin Lasena M.AP, perwakilan Kapolres Bolmut, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Boroko, Bersama Sekertaris Daerah Bolaang Mongondow Utara dr Jusnan C. Mokoginta MARS, Serta Asisten Sekda Bolmut, para Staf Ahli, dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Ketua Panwaslu Bolmut, Pimpinan OPD, dan Insan Pers,”Ujar Sekda.

Selanjutnya Bupati Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan delapan usulan Ranperda Eksekutif yang ditambah dengan 3 Ranperda inisiatif oleh DPRD.
Delapan Ranperda Eksekutif tersebut yaitu, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Penyertaan Modal BUMD, Pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan, serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
“Ranperda ini disampaikan dalam dokumen Ranperda beserta Naskah Akademik untuk dibahas menjadi produk hukum daerah yaitu Perda,” terang Bupati.

Sementara tiga Ranperda inisiatif DPRD Bolaang Mongondow Utara yaitu tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, dan Perumahan dan pemukiman Kumuh.
“Sehingga, terdapat sebelas atas Ranperda dibahas dalam rapat Paripurna hari ini, yang merupakan kebijakan Eksekutif bersama Legislatif, agar penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah memiliki kejelasan tujuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” Terang Bupati Drs.H Depri Pontoh.

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *