MANADO, SULUT POST – Bupati Minahasa Dr Royke Octavian Roring MSi melantik 98 Hukum Tua (Kumtua) / Kepala Desa bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano Kamis, 30/6/2022.
Acara pelantikan para Kumtua tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan dirangkaikan dengan penandatanganan surat Hibah sejumlah tanah oleh bupati Minahasa dan diserah terimakan kepada Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno.
Bupat Royke Roring dalam sambutannya mengharapkan agar hukum tua yang baru saja dilantik menjaga keamanan di desanya masing-masing, agar selalu kondusif pasca pelantikan.
“Pilhut sudah selesai, siapapun kumtua yang terpilih berarti sudah menjadi Kumtua bagi masyarakat yang ada di desa tersebut, ” Tukas bupati.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 98 hukum tua yang baru dilantik.
Gubernur berharap, 98 Kumtua yang baru dilantik dapat mengemban tugas dan amanat yang dipercayakan rakyat dengan baik.
Kapolda dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya 98 hukum tua di Kabupaten Minahasa tahun 2022 ini.
“Pemimpin itu tidak lagi memikirkan dirinya sendiri tetapi harus memikirkan masyarakat yang dipimpinnya, termasuk masyarakat yang dulu berseberangan pilihan. Sekarang harus dirangkul, bekerjasama, bergotongroyong untuk membangun desa demi mewujudkan masyarakat yang tata tentrem kerta raharja,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
Terkait serah terima tanah, Irjen Pol Mulyatno pun mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulut, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, dan Ketua DPRD Minahasa yang telah merestui dan menyelenggarakan serah terima atau tukar guling tanah antara Polda Sulut dengan Pemkab Minahasa ini.
“Ini adalah sebuah upaya untuk mendukung tugas-tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Irjen Pol Mulyatno.
Lanjutnya, melalui serah terima tanah tersebut Polda Sulut telah memperoleh kepastian untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah diberikan sertifikat resmi.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, seluruh pihak patut bersyukur atas terlaksananya proses serah terima tanah ini karena sempat tertunda beberapa waktu.
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. (Wily Wongkar)