Polsek Sangtombolang Razia Miras

Bolmong Raya

Sulut Post, Bolmong – Polsek Sangtombolang melakukan Operasi Minuman keras (Miras) di sejumlah desa di kecamatan Sangtombolang, Kamis (14/7/2022).

Kapolsek Sangtombolang IPTU Gatot S. Daun kepada media online Sulut Post mengatakan, Polsek Sangtombolang saat ini tengah gencar melakukan operasi Miras di Wilayah hukum polsek Sangtombolang untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kejahatan yang ditimbulkan oleh karena pengaruh Miras, serta untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Menurut laporan Kapolsek, dalam operasi tersebut, personel Polsek mengamankan Miras jenis Cap Tikus di Desa Pasir Putih kecamatan Sangtombolang satu (1) Gelon berisi 25 Liter Captikus. Selain itu petugas pula mengamankan sepuluh liter Cap Tikus di warung milik warga lainnya.

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *