BOLMONG, SULUT POST – Polsek Dumoga Utara melakukan operasi. Kali ini yang menjadi sasaran operasi adalah Minuman Keras (Miras). Operasi dilaksanakan pada Jumat (15/7/2022).
Kapolsek Dumoga Utara AKP Sahir Budi mantoyo SE kepada media mengatakan, operasi yang dilakukannya untuk mencegah tindakan kriminal yang akan ditimbulkan dari Miras, serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Dumoga Utara.
Adapun sejumlah brang bukti yang diamankan oleh Tim operasi di sejumlah desa se-kecamatan Dumoga Utara adalah seratus dua puluh tujuh (127) liter minuman keras berjenis captikus.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi Miras, karena Miras bisa dapat menjadi pemicu perselisihan serta permasalahan lainnya di tengah masyarakat.
(Jhon A.Waluyan).