MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.ID – Bupati Minahasa Dr Royke Octavian Roring MSi mengeluarkan Surat Keputusannya terkait dengan penyesuaian tarif baru sehubungan dengan kenaikan BBM bersubsidi berjenis Pertakite dan Solar,.serta Pertamax yang naik pada 3 Maret 2022 yang lalu.
Adapun kenaikan penyesuaian tarif tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 450 Tahun 2022, tanggal 13 September 2022 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum di Kabupaten Minahasa. (Wil Wongkar)