Hal ini dibuktikan dengan dibukanya seleksi terbuka dan uji kompetensi untuk dua jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut melalui surat komisi ASN nomor B-4405/JP OO.OO12/2022, tertanggal 14 Desember 2022, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkup Kabupaten Minahasa.
“Seleksi terbuka ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman PNS sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2022. Seleksi ini terbuka untuk umum di lingkup Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten / Kota SE Sulut ,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Dr Bode Lumanauw SE MM, Kamis (15/12).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar diantaranya pangkat golongan IV a, mendapat persetujuan Gubernur, tidak sedang menjalani proses peradilan dan tidak sedang menjalani tahanan, berusia setinggi-tingginya 56 tahun dan bersedia menandatangani pakta integritas, serta ketentuan lainnya yang wajib dipatuhi. Selain itu peserta diwajibkan untuk memasukkan beberapa persyaratan administrasi, serta mengikuti tahapan seleksi yang sudah di tetapkan.
” Berdasarkan ketentuan umum bahwa pengumuman seleksi ini dilakukan melalui media cetak dan elektronik serta disampaikan secara tertulis kepada Pemprov dan pemkab/pemkot serta perangkat daerah kabupaten/kota,” ujarnya.
Jadwal tahapan seleksi ini menurutnya bisa berubah sesuai dengan kebutuhan, dimana pendaftarannya akan diperpanjang bila belum memenuhi kuota.
“Peserta bisa menghubungi panitia seleksi melalui nomor WA atas nama Albert 082193546702. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan mengikat. Karena itu dipersilahkan kepada putra-putri terbaik di daerah Sulut untuk mendaftar kepada panitia seleksi,” pungkasnya. (**/Wily W)
Sumber : cybersulutnews.co.id