MANADO, SULUT POST – Persoalan balpres atau cabo terus mendapat perhatian pihak Bea Cukai Sulbagtara. Pihak Bea Cukai Cepat dan tanggap mengatasi kemungkinan adanya pelanggaran. Hal inilah yang terjadi dimana dari informasi bahwa ada dugaan pembawaan barang ballpress yang dikenal dengan Cakar Bongkar atau Cabo oleh KLM Cahaya Irfan menuju pelabuhan likupang.
Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara melalui Kasie Bimbingan Kepatuhan & Humas Yoko Nainggolan saat ditemui di kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagtara pada hari Kamis (19/1/2023), mengatakan bahwa pihak bea cukai sedang melakukan penelitian atas dugaan pelanggaran kepabeanan kapal bermuatan cabo dan mengarahkan agar kapal menuju pelabuhan bitung untuk memudahkan proses penelitian, pengecekan dan pemeriksaan Kapal tersebut. “Namun, disayangkan terjadi force major atau cuaca buruk yang mengakibatkan kapal menabrak karang dan kandas di sekitar batu angus, akibatnya banyak masyarakat yang menjarah barang ballpress atau cabo yang kandas di daerah tersebut, “tambah Yoko Nainggolan wanita energik yang baru seminggu bertugas di bumi nyiur melambai.
“Yang saya tahu untuk barang Cakar bongkar atau Cabo memang sudah dilarang untuk masuk Indonesia hanya karena barang ini peminatnya banyak makanya barang balpress ini terus saja dicari, “ungkap Reinny Kapoyos seorang warga masyarakat.
Peristiwa kecelakaan KLM Cahaya Irfan yang yang memuat barang ballpress atau sekitar 420 bal Cakar bongkar atau Cabo dan akhirnya dijarah warga tersebut sempat menjadi bahan perbincangan dan turut disebar di medsos. Diketahui KLM Cahaya Irfan GT 45 nomor 627/MG mengalami kecelakaan saat melintas di perairan depan Batu Angus Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada hari Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 05.00 Wita. (Wil)