Pemkab Minut Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Kepulauan Kinabuhutan dan Wawunian

Minut

Pemerintah daerah telah memperpanjang status darurat bencana di Kabupaten Minahasa Utara sampai tanggal 23 Februari 2023, yang awalnya ditetapkan 27 Januari hingga 9 September 2023.

Penegasan tersebut juga sebagaimana disampaikan Bupati Joune Ganda saat mengukuhkan Persatuan Olahraga Tradisional Roda Sapi Pacu (PORTDASAP) Minut, Sabtu (18/02/23) di JG Center.

Akan bencana benjir akibat intensitas hujan yang tinggi dan begitu lama bahkan disertai petir dan angin kencang di Kepulauan Desa Wawunian, Kecamatan Likupang Barat pada tanggal 7 Februari lalu serta di Desa Kinabuhutan pada tanggal 13 Februari, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), turun menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

“Akibat curah hujan yang tinggi, khususnya masyarakat di Wawunian terdampak banjir akibatnya puluhan rumah terendam dan terdapat atap rumah warga yang terangkat. Dimana, berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa yang telah berkoordinasi dengan BPBD serta tim terpadu, meski tidak terdapat korban jiwa, namun mengakibatkan aktivitas warga terganggu,” kata Kepala BPBD Minut Theodore Lumingkewas.

Upaya penanganan dan penanggulangan juga dikatakan Kaban Theodore Lumingkewas, bahwa setelah melakukan koordinasi, telah dilakukan pembersihan dengan cara gotong royong dan membantu perbaikan darurat bagi rumah warga yang rusak.

“Berdasarkan instruksi Bupati dan Wakil Bupati kami BPBD turun menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kepulauan Desa Wawunian dan Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat,” jelas Kaban Theo sapaan akrabnya.

Adapun bantuan yang diserahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Kinabuhutan dan Wawunian berupa Beras, Kecap, Ikan Kaleng, Gula, Minyak Goreng, Matras dan Selimut.(**/Afen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *