KOTAMOBAGU, SULUT POST – Menindaklanjuti petunjuk Kejaksaan Agung ( Kejagung), terkait pencegahan terhadap tindakan melawan hukum, dalam hal ini perbuatan korupsi, Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kotamobagu, akan menurunkan tim guna melakukan pengawasan yang ketat.
Hal sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H.
Dikatakannya, Tahun 2023 Kejari Kotamobagu akan mendampingi kegiatan yang ada di Pemerintahan daerah sampai di desa-desa.
“Nanti seksi Intel dan Datun akan koordinasi ke masing-masing stakeholder terkait,” kata mantan Kajari Bengkulu Utara itu, Rabu 08 Maret 2023.
Selain itu, Kajari Elwin juga mengingatkan kepada anggota untuk tidak kongkalingkong dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Lakukan secara sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan masalah,” tegas Papa Maykha sapaan akrabnya.
Sembari menegaskan, semua kegiatan terdahulu yang terindikasi pidana, akan tetap menjadi atensi Kejaksaan.
(Lucky Lasabuda)