JAKARTA, SULUT POST – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT Advert MI dalam rangka pemasangan iklan di jaringan media SPRI di seluruh Indonesia.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilaksanakan di Kantor DPP SPRI Ketapang Indah Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). SPRI diwakili Ketua Umum DPP SPRI Heintje Mandagi dan PT Advert MI diwakili Country Manager PT Advert MI Tinu Sicara.
Dengan berlakunya kerjasama ini, Ketum DPP SPRI Hence Mandagi mengatakan, SPRI akan segera membuka pendaftaran media online di seluruh Indonesia untuk dipasangi iklan dari Advernative. “Iklan Advernative ini terdiri dari sejumlah produk yang dipasarkan di Indonesia. Dan sistem perhitungan berdasarkan viewable cost per mille atau pembaca yang melihat iklan advernative sudah langsung terhitung. Jadi bukan berdasarkan klik di iklan sebagaimana yang selama ini berlaku dari platform yang sudah berjalan,” papar Hence Mandagi.
Ketum SPRI Hence Mandagi juga menerangkan, pemasangan iklan ini nantinya dibuat dengan kode skrip responsive dan bersifat eksklusif atau tidak ada jenis iklan native lainnya. Dan trafic 100 persen tidak dirotasi dengan iklan lainnya.
“Untuk besaran benefid atau keuntungan yang diperoleh perusahaan media dari jasa pemasangan iklan advernative ini dapat dijelaskan atau diketahui setelah media tersebut resmi mendaftar dan sepakat bekerjasama dengan difasilitasi oleh SPRI di setiap provinsi atau kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ungkap Mandagi yang juga merupakan Ketua LSP Pers Indonesia dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hukum DPP APTIKNAS.
Media online atau media daring yang ingin bekerjasama atau mendapatkan iklan advernative dapat berkoordinasi dengan para Ketua DPD atau DPC SPRI di daerah masing-masing.
“Saat ini tim pelaksana sudah dimulai dari DPD SPRI Provinsi Sulawesi Utara yang aktif merekrut media online yang berminat dipasangi iklan advernative,” tutur Mandagi.
Dia juga menambahkan, jaringan media online di luar SPRI bisa ikut mendapatkan iklan advernative dengan melakukan kesepakatan kerjasama tersendiri. “Kami siap memfasilitasi kerjasama tersebut. Dalam waktu dekat kita akan menunjuk perwakilan di daerah yang belum terjangkau kepengurusan SPRI,” pungkasnya.
Untuk informasi pendaftaran media dan menjadi pelaksana perwakilan di daerah, SPRI membuka hotline di 081389517337. ***