Nelayan dan Pedagang di Pelabuhan Labuan Uki Bolmong

Nelayan dan Pedagang Tuntut Pemerintah Legalkan Bongkar Kapal Ikan di Pelabuhan Labuang Uki

Bolmong Raya Headline

BOLMONG,SULUTPOST-Ratusan Nelayan dan pedagang di Bolaang Mongondow ( Bolmong), Senin 20 Maret 2023, menggelar aksi damai di Kantor Bupati, terkait adanya larangan kegiatan bongkar kapal ikan di Pelabuhan Labuang Uki.

Demo di Pelabuhan Labuan Uki Bolmong

Para ndemo berharap, kiranya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kembali melegalkan kegiatan bongkar kapal ikan di pelabuhan yang dimaksud. alasannya, jarak tempuh antara Pelabuhan Bitung dan Bolaang mongodow maupun Kota-Kotamobagu cukup jauh.

Demikian hal tersebut dikatakan oleh Koordinator lapangan Hambali Singkona, pada awak media usai dirinya dan beberapa perwakilan Nelayan dan Pedagang diterima Audensi langsung dengan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow siang tadi.

” Kami dari beberapa perwakilan nelayan dan pedagang sudah melakukan pertemuan dengan Asiaten I pemkab Bolmong Derek Rompas. dan beberapa tuntutan sudah kami sampaikan baik secara tertulis maupun lisan dihadapan pemerintah,” ujar Hambali.

Dikatakan Hambali, bahwa ribuan masyarakat nelayan dan pedagang menggantungkan hidup mereka di pelabuhan tersebut, sehingga, kalau kegiatan bongkar kapal ikan di Pelabuhan Labuang Uki harus dilarang oleh pemerintah, maka sama halnya pemerintah membunuh kehidupan rakyatnya sendiri.

” Ingat ribuan masyarakat baik itu nelayan dan pedagang, menggantungkan kehidupan mereka disana untuk mencari makan, sudah tentu melalui hasil laut yang kegiatannya dilakukan di pelabuhan tersebut, dan sekiranya bongkar kapal ikan tidak lagi di izinkan berkegiatan di Pelabuhan Labuang Uki ( Bolmong ), maka sudah pasti nasib nelayan dan pedagang untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga mereka mau ambil dari mana?” ucapnya.

Masih Hambali mengatakan, Meminta pemerintah segera merencanakan pangkalan perikanan yang sah, atau Kemudian minta di buat kebijakan agar bongkar kapal ikan tetap beraktifitas seperti biasa di Pelabuhan Labuang Uki ( Bolmong-red ).

“Tuntutan kami sederhana. Yaitu, Legalkan aktivitas kegiatan bongkar kapal ikan di pelabuhan yang dimaksud dan buat perikanan yang sah, agar kami selaku masyarakat nelayan dan pedagang bisa hidup dan jangan ditutup mata pencarian kami”pungkas Koordinator ajsi Hambali Singkona.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong, Derek Rompas, ketika di wawancara awak media, Senin (20/03/23) siang tadi, menyampaikan, Apa yang menjadi tuntutan dari para ratusan nelayan dan pedagang dalam aksi demo tersebut, akan secepatnya ditindaklanjuti.

Menurutnya, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekaligus akan juga berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ( Prov Sulut ) sehubungan atas apa aspirasi yang diminta oleh ratusan pendemo tadi.

” Pastinya Aspirasi para nelayan dan pedagang ini, akan menjadi atensi dan di perhatikan oleh pemerintah, sehingga kemudian bisa di carikan solusi terbaik atas apa yang menjadi haraoan masyarakat dengan adanya permasalahan yang terjadi ini,” tandas Derek Rompas.

ia pun menghinbau, Kepada para pedagang dan nelayan, untuk menyerahkan sepenuh permasalahan ini kepada pemerintah, sehingga sama-sama kita semua menjaga keamanan dan ketertiban ( Kantibmas ) diwilayah Bolaang Mongondow. pintah Asisten I Pemkab Bolmong.(Lucky Lasabuda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *