MINAHASA, SULUTPOST – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Yulius Paath mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan tema, Percepatan Capaian Target Izin Klinik dan Penguatan Tugas Kehumasan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Sulawesi Utara.
Kegiatan diselenggarakan di Hotel Grand Luley Manado, Senin (27/03/2023), dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatajan, ada 2 (dua) hal penting yang harus didorong untuk kemajuan Pemasyarakatan menjadi semakin pasti, yaitu target capaian izin klinik dan peran kehumasan.
Izin klinik pada Lapas/Rutan adalah bagian dari keseriusan jajaran Pemasyarakatan memberikan layanan kesehatan yang terbaik buat WBP sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Saat itu pula, Kakanwil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih buat Lapas Bitung dan LPKA Tomohon yang sudah mendapatkan Izin Klinik serta kepada Divisi Pemasyarakatan yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dan bisa berjalan dengan baik
Ronald Lumbuun dalam sambutannya menambahkan tentang penguatan bidang Kehumasan yang tujuannya agar bisa membentuk opini publik positif Kemenkumham, membangun ketertarikan masyarakat terhadap Kemenkumham, sharing informasi, kolaborasi internal dan eksternal, partisipasi publik, dan mengatasi hoax dan hate speech.
Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Perawatan dan Kesehatan dan Rehabilitasi Elly Yuzar, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Anneke Grjese Maindok, Penyuluh Kesehatan Ahli Madya Jenne Mandu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dr. Harto Necsen Linelejan dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas/Rutan).
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Elly Yuzar, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi beserta jajarannya.
Pada saat menjadi nara sumber, Yuzar mendorong agar UPT Pemasyarakatan bersiap dalam percepatan izin klinik.
Beliau juga menambahkan perlu adanya dorongan dari Kantor Wilayah untuk memfasilitasi percepatan Izin Klinik.
Hal tersebut, katanya, merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/652/2022. Selain itu sertifikat laik higiene sanitasi merupakan hal penting bagi setiap Lapas maupun Rutan.
Pada waktu yang sama, Yulius Paath selaku Kalapas Kelas IIB Tondano saat sosialisasi mengatakan, pelayanan optimal terus ditingkatkan di Lapas Kelas IIB Tondano, mulai dari pelayanan medis hingga pengolahan makanan bagi warga binaan. Perawatan kebersihan juga jadi hal penting untuk menjaga kesehatan di dalam Lapas Kelas IIB Tondano. (Wil.Wongkar)