Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong Berpeluang Di Perpanjang

Bolmong Raya Headline

 

BOLMONG,SULUTPOST-Regulasi usulan penjabat kepala daerah mengalami perubahan. Untuk itu, perpanjangan ataupun pergantian Pejabat Bupati  Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, dan Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tumuntuan tergantung pada usulan Ketua DPRD dan Gubernur.

Asisten I Provinsi Sulut Denny Mangala membenarkan adanya regulasi baru tersebut. Menurut Mangala, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, terkait usulan Penjabat Gubernur diusulkan Mendagri kepada Presiden. Sementara untuk Penjabat Bupati/Walikota, selain diusulkan gubernur juga dari Ketua DPRD Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan regulasi terbaru, Mekanismenya Kalau Penjabat Gubernur diusulkan oleh Mendagri ke Presiden. tapi kalau Penjabat Bupati/Walikota, di usulkan oleh Gubernur dan Ketua DPR.”” ungkap Mangala.

Adapun untuk usulan dari Ketua DPRD kabupaten/kota ucap Mangala, sesuai surat Kemendagri akan diusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

“Kami sudah koordinasi ke Ditjen Otda, yang dimaksud dengan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta yang ada di provinsi kepala dinas atau kepala badan,” terang Denny Mangala, yang dikutip pada beberapa pemberiataan media online.

Perlu diketahui bahwa terkait usulan dari Ketua DPRD Kabupaten/Kota merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan Nomor 100.2.1.3/1773/SJ. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro, menekankan tiga poin.

Dari tiga poin yang tertuang tersebut, pada poin kedua tertulis bahwa berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Walikota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Walikota.

Sementara pada poin ketiga tertulis, usulan nama Calon Penjabat Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Dimana Penjabat Bupati Sangihe saat ini di pegang oleh Rinny Tamuntuan.  sementara untuk Penjabat Bupati Bolmong, di duduki oleh Ir Limi Mokodompit MM.

Keduanya merupakan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Limi dan Rinny dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pada 22 Mei 2022 tahun lalu.

Selain Kabupaten Sangihe dan Bolmong, di Indonesia jumlah pejabat yang tersebar Sebanyak 33 daerah untuk Penjabat Bupati dan enam diusulkan buat Penjabat Walikota.(Lucky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *