KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Pemerintah Kota-Kotamobagu, melalui tim terpadu Dishub dan Satpol PP, kembali melakukan penertiban parkir liar di kompleks pertokoan jalan Kartini Kota Kotamobagu pada Selasa 4 Maret 2023.
“Agenda hari ini kami turun untuk mengingatkan pemilik toko di jalan kartini agar menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga tidak akan terjadi penumpukan atau kepadatan kendaraan, terlebih menjelang 10 hari sebelum Idul Fitri, bahkan sesudahnya,” ujar Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto.
Usmar juga menegaskan, pihak toko wajib menyiapkan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya, sehingga tidak terdapat parkiran liar yang tidak ada penanggungjawabnya.
“Menjadi kewajiban mereka untuk menyiapkan lahan parkir dan tidak merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan, sehingga bagi pengunjung kami ingatkan kalau datang belanja agar memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disiapkan,” tegasnya.
Giat penertiban ini pun turut dibenarkan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Dikatakannya, sudah seharusnya emperan toko dimanfaatkan pemilik sebagai lahan parkir, bukan sebagai tempat meletakkan barang dagangan.
“Iya, tadi kami turun melakukan kegiatan terpadu bersama Dishub, terkait ketertiban termasuk parkiran,” akuhnya.
Untuk itu kata Sahaya, Diharapkan kerjasama dari pedagang agar mematuhi aturan, jika dilanggar akan kita tindak tegas hingga penghentian operasional toko atau kegiatannya dihentikan,” imbau Kepala Dinas Satpol PP Sahaya Mokoginta.(Lucky)