MINAHASA, SULUTPOST – Hukum Tua (Kepala Desa) desa Kauneran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara Hanny Raintung menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Dirjen Sumber Daya Air PUPR Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWS Sulawesi I) , Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi I. Kegiatan PKS tersebut digelar di Hotel Mercure Manado Tateli Beach Resort, Kamis 13/04/2023.
Kegiatan Penandatanganan PKS yang dihadiri oleh perwakilan dan kepala desa dari 106 desa yang berasal dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Utara itu dibuka langsung oleh Kepala (Ka) Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Komang Sudana didampingi Satker dan PPK OP SDA Rommy Tongkeles.
Kepala Balai dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh kelompok P3A agar jangan sampai memunculkan persoalan – persoalan dalam melaksanakan pekerjaan P3-TGAI di desa atau kelurahan masing-masing.
Dalam sambutannya lanjut, Ka Balai mengingatkan peran dari Kepala Desa yang mempunyai fungsi sebagai pengawas serta kontrol terhadap jalannya pekerjaan di desa ataupun kelurahan.
Menurut Ka Balai, berdasarkan kebijakan pemerintah dalam hal ini Dirjen SDA, setelah adanya penanda tanganan PKS hari itu, selanjutnya pihaknya akan mengadakan pencairan dana 70 % dari pagu anggaran. Maka dari itu dirinya mengingatkan para pengguna anggaran agar menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukan dan bukan untuk hal-hal lainnya.
Kabalai berharap agar pekerjaan dilakukan secara baik, secara kualitas, kuantitas, estetika dan berkelanjutan.
“Saya harap pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan irigasi di desa harus dilakukan secara baik. Baik secara kualitas, kuantitas, esttetika dan berkelanjutan,” itu pesan Menteri sebut katanya.
Sementara itu pada waktu yang sama, anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Djendry Keintjem SH,MH yang juga hadir juga pada kegiatan itu melalui aplikasi zoom meeting mengingatkan agar para kelompok dalam melakukan pekerjaan harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
“Saya harapkan kelompok yang ada di desa bekerja sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, dan selalu berkoordinasi dengan konsultan, agar pekerjaan dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Keintjem.
Karena, lanjut kata Djendry, sesuai dengan informasi yang diterimanya, pada tahun-tahun sebelumnya, ada kelompok mengerjakan pekerjaannya tidak sesuai dengan petumjuk teknis dan waktu yang ditetapkan.
“Jadi saya harap para kelompok mengerjakan pekerjaan harus sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” tukas Djendry.
Dirinya mengimbau kepada para kepala desa dan kelompok, agar tidak ada pungutan apapun dalam pelaksanaan pekerjaan padat karya tersebut.
“Jangan sampai ada kelompok atau kepala desa yang dimintai sesuatu, apalagi uang. Isu yang beredar bahwa saya mendengar sebelum penandatanganan PKS hari ini, ada kelompok-kelompok yang menyetor uang pada orang tertentu, termasuk kepada tim ahli saya. Saya harap itu isu tidak benar. Tapi kalau itu memang terjadi, itu bukan arahan dari saya,”tegas Djendry.
Di akhir sambutannya Djendry menegaskan, dirinya tidak mempunyai tujuan apa-apa dalam memfasilitasi kegiatan P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 ini.
“ Saya tidak mempunyai maksud apa-apa dalam saya memperjuangkan program P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 ini. Saya melakukan nya semata-mata hanya untuk meperjuangkan kebutuhan Daerah Pemiihan (Dapil) saya,” Pungkas Djendry.
Pada waktu yang sama Hukum Tua (Kumtua) Kauneran Satu Hanny Raintung yang hadir pada saat PKS itu kepada sulutpost mengatakan bersyukur, karena desa Kauneran Satu bisa mendapatkan program P3-TGAI dari BWS I ini. Menurut Kumtua program P3-TGAI sangat membantu desanya dalam hal membenahi irigasi persawahan yang ada di desanya itu.
“Saya selaku Kumtua Kauneran Satu sangat berterima kasih kepada anggota Komisi V DPR-RI yang saya sebut dengan kasih bapak Djenry Keintjem SH MH yang sudah membawa aspirasi di wilayah kecamatan Sonder dan Kauneran Satu. Kami masyarakat sangat terbantu dengan program ini sehingga memberikan konstribusi ekonomi kepada masyarakat desa Kauneran Satu,” ucap Kumtua.
PKS tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai I Manado Komang Sudana, Kasatker dan PPK OP II SDA BWS I beserta pada kepala desa dan kelompok yang mendapat bantuan program P3-TGAI Tahun Anggaran 2023.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RP.JMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Pelaksanaan P3-TGAl dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), lnduk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui Musyawarah Desa. (Wil Wongkar)