BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyampaikan, bahwa pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) Penjabat Bupati Ir.Limi Mokodonpit MM, tertata dan dibahas dalam badan anggaran (Banggar) DPR.
Demikian itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Welty Komaling, yang juga selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong-red).
“Siapa bilang itu tidak dibahas. Saya luruskan bahwa pengadaan mobnas itu legal dan di bahas dalam badan anggaran. dan mungkin, pada saat pembahasan di banggar lalu, bersangkutan Masri Dg Masengi tidak berada ditempat, sehingga bisa jadi bersangkutan tidak tau menau bahwa hal itu sudah tertata dalam anggaran dan telah disetujui oleh DPR,”terang Welty Komaling, Minggu 7 Mei 2023.
Seraya menambahkan, pernyataan dari Aleg Fraksi Nasdem, Masri Daeng Masengi tersebut, terlalu tendensius, apa lagi mengatakan tidak prosedure. padahal dirinyalah yang mungkin tidak berada disaat dilakukan pemabahasan atas pengadaan itu.tandas Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Perlu diketahui, sebelumnya Salah satu anggota legislatif (Aleg) dari fraksi Nasdem DPRD Bolmong, menyoroti terkait pengadaan mobil dinas (Mobnas) Penjabat Bupati Bolmong Ir.Limi Mokodompit MM, serta beberapa Mobnas lainnya.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan reaksi dari Stafsus Bupati Hi. Buya Yusuf Mooduto. dan kemudian di pertegas kembali oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bahwa pengadaan mobnas tersebut tertata dalam anggaran dan masuk dalam pembahasan banggar DPR. (Lucky Lasabuda)