BOLMONG,SULUTPOST- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab-Bolmong) menerima penghargaan peringkat 3 (tiga) terbaik dalam kepatuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah pekerja, dilingkungan pemerintah daerah tahun 2022 dan triwulan I tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang S.I.P MM, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi Steve Kepel mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambei di Ballroom Centra Hotel Minahasa Utara, Rabu (10/05/2023) siang tadi.
Sekda Tahlis Gallang didampingi langsung oleh Kepala Badan Keuangan (BKD) Seriyanto, Kepala BKPP Umarudin Amba dan beberapa pejabat lainnya. dan Kegiatan penyerahan penghargaan ini dihadiri pula oleh seluruh daerah Pemerintah Kabupaten/ Kota se Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, melalui sambutannya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel. Sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masing-masing daerah terbaik dari 15 Kabupaten/Kota.
Penghargaan yang diberikan ini, sebagai bentuk kepedulian dan kepatuhan pemerintah daerah dalam penanganan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan upah pekerja di lingkungan daerah masing-masing.
“Prestasi yang diperoleh merupakan kerja sama semua instansi pemerintah di se provinsi Sulut. Selain itu pula, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam penanganan jaminan kesehatan bagi penerima upah di lingkungan Pemerintah Bolmong,” terang Tahlis Gallang SIP MM.
Dia juga menambahkan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey atas kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang dalam posisi peringkat ke tiga se Provinsi Sulawesi Utara.
“Tanpa bimbingan dan juga kerja sama yang baik, tentunya upaya pemerintah daerah tidak akan berhasil. Kerja-kerja yang dilakukan ini, secara bersama sehingga bersinergi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia Sulawesi Utara,” ucap Tahlis.(Lucky Lasabuda)