BOLMONG,SULUTPOST-Jelang ulang tahun Adhyaksa yang ke 63, Kejaksaan Negeri Kotamobagu dibawah komando Kepala Kejari Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H, mulai membidik dan menseriusi dugaan korupsi dana bantuan covid-19 tahun 2020-2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Informasi yang berhasil dikantongi, Kejari Kotamobagu melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan guna pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan bantuan covid-19, yang ada pada dua instansi. yakni, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Kabupaten Bolmong.
Hal ini dibenarkan Kasie Pidsus Chairul Mokoginta kepada awak media saat menanyakan info tersebut.
Menurutnya, pulbaket saat ini masih dalam pemanggilan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui.
Bahkan katanya, siapa yang turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Memang saat ini masih pulbaket. Saksi saksi mulai kami panggil untuk kemudian diminta keterangan mereka guna memenuhi data awal yang sudah kami kantongi,” ucap Abo panggilan akrabnya.
Sementara itu, Kajari Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H yang ditemui terpisah ketika menanggapi soal apakah akan ada kejutan seperti pada tahun sebelumnya saat hari Adhiyaksa, dirinya enggan memberikan tanggapan.
Mantan Kejari Bengkulu Utara ini hanya kembali menegaskan, jika pihaknya tidak pernah main-main dalam memberantas korupsi.
”Kejaksaan tidak punya target, namun Jika ada korupsi pasti kami sikat,” tegas Kajari Kota-Kotamobagu. (Lucky Lasabuda)