BMR,SULUTPOST- Dra. Hj. Marlina Moha Siahaan ( MMS ) terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Hi. Jemmy A. Lantong terpilih kembali Sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Harian (BPH) AMABOM BMR, melalui ‘BAKID MOLOBEN’ yaitu, musyawarah besar dewan adat ke-II BMR, yang di gelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, sejak Jumat 30 Juni 2023, sampai dengan 2 Juli 2023 kemarin.
Kegiatan Bakid Moloben tersebut, selain memilih dan menetapkan ketua dewan adat BMR, melalui musyawarah dewan adat ke-II ini, juga penetapan Dewan Adat AMABOM Raya, pengurus harian, penetapan AD-ART program kerja, dan juga rekomendasi serta resolusi yang bertujuan untuk merumuskan peraturan adat sebagai acuan utama pelaksanaan adat di wilayah Bolaang Mongondow Raya, seperti adat perkawinan, kelahiran, kematian, khitan, penobatan, pemberian gelar adat, penjemputan tamu, dan hukum adat.
Bahkan diketahui, AMABOM sebagai organisasi masyarakat adat yang mencakup 4 eks Swapraja, yaitu Kaidipang Besar, Bintauna, Bolaang Uki, dan Mongondow, merupakan organisasi adat yang sudah ada dan berkembang sejak sebelum Indonesia merdeka Pada tahun 1948, mereka dengan sukarela bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terbentuklah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sementara itu, Ketua BPH AMABOM BMR, Hi. Jemmi A. Lantong, menyampaikan, bahwa warisan leluhur dan pendahulu yang menjadikan Bolaang Mongondow sebagai satu kesatuan tatanan adat harus terus dibina dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun atau lembaga manapun.
Menurutnya, Adat bukanlah subordinat dari institusi manapun dan tidak boleh diatur atau dikendalikan sembarangan.
Ia juga mengungkapkan harapannya, bahwa posisi adat dalam masyarakat harus dipegang teguh secara sadar dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah upaya kelompok atau individu yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memisahkan adat dan masyarakatnya.
Dikatakan Ketua AMABOM, ada pula upaya untuk menempatkan adat sebagai organisasi yang terbatas, seperti bunga bonsai yang dipangkas agar tidak tumbuh menjadi besar.
Ia pun menekankan bahwa adat dan budaya adalah jati diri sebuah peradaban di wilayah tersebut, dengan bahasa sebagai unsur pokok yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Pertahanan terakhir sebuah budaya adalah bahasa, dan hilangnya bahasa berarti hilangnya eksistensi adat,”ucapnya.
Oleh karena itu kata Jemmy Lantong, di wilayah adat Bolaang Mongondow Raya, penting untuk memperkaya dan menempatkan bahasa daerah sebagai garda terdepan dalam menjaga eksistensi adat ke depan.
Tambahnya menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah Provinsi yakni Gubernur Sulut, yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemprov Sulut Abdullah Mokoginta, dan Kepala daerah di 5 Kabupaten/Kota se-Bolaang Mongondow Raya yang telah turut serta mensukseskan kegiatan Bakid Moloben ke-II ini. kata Ketua AMABOM Jemmy A.Lantong.
Perlu di ketahui Kegiatan Bakid Moloben ke-II ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Abdullah Mokoginta, Kapolda Sulut yang diwakili oleh Dirintelkam, Kombes Pol Albert Sarita Marulam Sihombing, Ketua Dewan Adat Bolmong Raya, Dra Hj. Marlina Moha Siahaan, serta kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD dari 5 kabupaten/kota di Bolaang Mongondow Raya. Hadir pula akademisi, tokoh adat, para camat, lurah/sangadi, dan lembaga adat se-Bolaang Mongondow Raya dan masyarakat.
(Lucky Lasabuda)