Manado – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, menegaskan seluruh jajaran organisasi yang dipimpinnya wajib menerapkan first class services dalam setiap jasa yang diberikan, sekalipun itu Pro Bono.
Dalam wejangannya selaku senior maupun pucuk pimpinan Peradi di Indonesia, advokat kelas dunia ini mengatakan, seorang lawyer, apalagi yang sudah berkomitmen mengelola Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang notabene tampil memberikan layanan hukum kepada masyarakat tak mampu secara ekonomi atau tak memiliki akses dalam mencari keadilan.
“Ini tugas yang sangat mulia bagi seorang advokat. Karena itu, seorang PBH maupun advokat Peradi lainnya, wajib hukumnya memberikan pelayanan terbaik kepada kliennya,” ujarnya.
Wejangan ini diutarakan Otto Hasibuan seusai melantik dan mengukuhkan Pengurus PBH Peradi Manado, Jumat (4/8/2023) malam. PBH Peradi Manado dipimpin Dence Novian Baeruma, SH. Acara ini turut dihadiri Sekjen DPN Peradi, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, SH, MH, Wakil Bendahara Umum DPN Peradi, Rielen Pattiasina, SH, BSc dan jajaran Peradi pusat lainnya.
Selain mengungkapkan kisah beberapa advokat senior seperti Adnan Buyung Nasution yang memulai karir dengan tetap menseriusi “advokat pro bono”, Otto Hasibuan meyakinkan para pengurus PBH Peradi Manado maupun lawyer lainnya, termasuk 36 advokat yang baru dikukuhkan; agar jangan takut berbuat baik dan jangan tanya dari mana akan dapat berkatmu. “Tuhanlah yang akan sediakan semua kebutuhanmu. Yakinlah tentang hal itu,” tegasnya.
Seusai dilantik, Dence Novian Baeruma, SH, kepada awak media menyampaikan terimakasihnya kepada Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan yg telah melantik Pengurus PBH Peradi Manado, juga Sekjen DPN Peradi, Ketua Harian DPN Peradi, Wakil Bendahara Umum DPN Peradi, Ketua Umum PBH Peradi Pusat dan jajaran yang hadir dalam pelantikan.
Ucapan terimakasih pula disampaikan kepada Kordinator Wilayah Peradi Sulawesi Utara dan Gorontalo serta menyampaikan selamat kepada Ketua, Sekretaris , Bendahara dan seluruh pengurus DPC Peradi Manado, dan Ketua sekretaris, Bendahara dan seluruh Pengurus DPC Peradi Kotamobagu yang baru di Lantik. Demikian pulakepada Penasehat dan seluruh pengurus PBH Peradi Manado.
“PBH Peradi Manado akan selalu siap memberikan bantuan hukum pro bono (grartis) sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami sebagai Pengabdi Bantuan Hukum di PBH Peradi Manado selalu siap melayani masyarakat miskin, tertindas dan buta hukum yang membutuhkan keadilan.Salam Pro Bono,” tukas Baeruma.(dg)