Sekda Lynda Watania Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Headline Minahasa Terkini Terpopuler

MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MSi, MM, memimpin rapat koordinasi tim percepatan penurunan Stunting tingkat Kabupaten Minahasa bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin 14/8/2023.

 

Kegiatan tersebut dihadiri  Kaban Bappelitbangda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis Perikanan, Kadis Pangan, Kadis PPPA, Kadis LH, Para Hukum Tua serta sejumlah ASN Pemkab Minahasa.

Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi, MM, MAP, melalui Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MSi, MM, dalam sambutannya menyampaikan, “Selaku umat yang percaya, patutlah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, karena hanya dengan anugerah-Nya kita  dapat mengikuti rapat koordinasi percepatan penurunan stunting  dalam suasana yang berbahagia ini.

Pada kesempatan ini perkenankanlah saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena percepatan penurunan stunting adalah prioritas nasional.

Pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

20202024 dengan target penurunan yang signifikan pada tahun 2024, yaitu 14 %. Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Baca juga:   Dianulir Sebagai Bakal Calon Rektor Unsrat, Flora Kalalo Tempuh Jalur Hukum

Stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju sdm unggul, indonesia maju.

Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, dan 5 pilar strategi nasional pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator  kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui 3 (tiga) pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

Hadirin yang saya hormati, Sebagaimana surat keputusan bupati nomor . tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten minahasa tahun 2023.

Berdasarkan data SSGI pada tahun 2019 prevalensi stunting di kabupaten minahasa sebesar 15,8%, lalu meningkat ditahun 2021 menjadi 17,5% dan turun di tahun 2022 menjadi 16,5%. hal ini menunjukkan bahwa balita stunting di kabupaten minahasa sudah menurun, namun belum berada dibawah angka 14 % sesuai target nasional  pada tahun 2024.

Untuk itu upaya penanganan stunting di Kabupaten Minahasa harus menjadi prioritas, karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan 2 (dua) hal pokok yang menjadi perhatian, yaitu :

Pertama, percepatan penurunan stunting di kabupaten minahasa memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya sampai ditingkat desa/kelurahan.

Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program/kegiatan hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah, namun upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua perangkat daerah, termasuk Tim Penggerak Pkk, Pemerintah Desa/Kelurahan, Akademisi, Media, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Mitra Pembangunan.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, saya berharap agar penanggulangan stunting di kabupaten minahasa semakin sinergis agar kita bisa menurunkan stunting secara signifikan, dan semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan prevalensi stunting sesuai target nasional.

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan, kegiatan rapat koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Minahasa  dibuka” Tutup Watania. (Wil Wongkar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *