MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – 3Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, percayakan Agustifo Tumundo SE MSi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Surat perintah pelaksana tugas diserahkan Pj Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi dan didampingi Sekda Dr Lynda Watania MM MSi, Asisten Administrasi Umum, Dr Vicky Tanor MSi, Kaban BPKSDM, Drs Moudy Pangerapan MAP, di Ruang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (3/11/23).
Dikesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong mengingatkan kepada pejabat yang baru agar secepatnya beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab diemban.
“Hindari hal-hal yang bertabrakan dengan aturan apalagi korupsi. Kinerja dan jabatan bakan terus dievaluasi,” pesan Kumendong.
Mantan Karo Pemerintahan Pemprov Sulut itu menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan hanya dilakukan terhadap pejabat yang baru.
“Evaluasi ini terus dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh SKPD hingga kecamatan dan desa di lingkup kerja Pemkab Minahasa,” tegas Kumendong.
Sementara, Agustifo Tumundo menyatakan siap menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya. Dan akan bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang dan kepercayaan pimpinan.
“Kepercayaan dibalas dengan tanggung jawab,” kunci Tumundo yang saat ini juga menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Minahasa.
Sekedar informasi, Agustifo Tumundo dipercaya melaksanakan tugas sebagai Kadis P3A Minahasa menggantikan pejabat lama, yang saat ini sementara berproses hukum di Kejari Tondano terkait dugaan penggunaan uang negara. (**/Wil Wongkar)