Alfa Ch : KSPSI Siap Melindungi Buruh Yang di Perlakukan Secara Semena Mena

Minahasa

MINAHASA,sulutpostonline.id – Konvederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Minahasa merupakan organisasi pekerja yang siap melindungi para pekerja yang selama ini diperlakukan tidak adil baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun di instansi swasta di Kabupaten Minahasa.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KSPSI Kabupaten Minahasa Alfa Crist Senggelorang, SE pada media ini di sekretariat KSPSI Lewet Kelurahan Wawalintowan. Senin, 2/10/2023.

“Terutama pekerja yang ada di bank bank, coba di cek apakah pekerjaan mereka sampai malam bahkan tengah malam itu terhitung lembur atau tidak” terang Alfa.

Begitu pula dengan Tenaga Harian Lepas (THL) tambah Alafa, yang bekerja di intansi pemerintah yang gaji mereka tidak sebanding dengan kebutuhan hidup mereka se hari hari.

“Ada THL yang gaji mereka hanya 5 ratus ribu setiap bulan, bayangkan saja apa keluarga mereka bisa bertahan hidup dengan gaji hanya segitu” jelas Alfa.

Makanya tambah Alfa lagi, kehadiran KSPSI inilah yang akan memperjuangkan hak hak mereka agar tingkat kesejahteraan mereka sesuai dengan pengabdian mereka.

Untuk di ketahui KSPSI Kabupaten Minahasa sendiri terbentuk sejak Tahun 2022 dengan Surat Keputusan Nomor : 003/DPD/KSPSI/S/06-2022. (Alo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *