BOLMONG,SULUTPOST-Muncul penggiringan issue yang kuat dugan ditunggangi oleh kepentingan politik atas adanya aksi demo dari para ASN dan P3K yang menutut gaji mereka belum terbayarkan.
Aksi demo tersebut berlangsung Rabu 2 Oktober 2024 kemarin, tepatnya di kantor bupati bolaang mongondow, langsung ditanggapi oleh Juru bicara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Limi-Welty.
Kepada awak media Juru bicara Limi-Welty, Abdul Bahri Kobandaha, menyampaikan, bahwa aksi demo tersebut diduga kuat sudah ditunggangi oleh oknum politisi yang berupaya melemahkan salah satu calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa aksi demo yang berjalan sengaja diprovokasi untuk memicu ketidakpuasan terhadap pemerintah daerah yang kemudian menggiring nama salah satu pasangan calon bupati sebut saja Limi Mokodompit penyebab masalah ini terjadi.
Ali menyayangkan, hadirnya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan politik 2024.
“Pasangan Limi-Welty sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang bersih dan adil. Kami berharap, semua pihak bersikap bijaksana dalam menyikapi issue ini, dan tidak mempolitisasi hal-hal yang dapat memecah belah masyarakat,” ucap Ali.
Ali meminta ASN dan P3K yang melakukan aksi demo untuk menempuh jalur resmi, seperti mengajukan surat permohonan atau audiensi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi dan diselesaikan dengan cepat sesuai mekanisme aturan.
“Sepengetahuan kami hak yang belum dibayarkan, berdasarkan informasi yang kami terima, yaitu pada bulan September dan saat ini memasuki Oktober. Artinya dua bulan yang belum sempat direalisasikan,” sambungnya
Bahwa aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah ASN dan P3K sebagai bentuk menyampaikan pendapat terkait hak mereka yang belum dibayarkan dan ini harus dihormati.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya, sehingga itu harus di hormati, dan bisa ada sulusinya,” ujar Ali.
Tapi menurut Ali Kobandaha, bahwa dialog yang konstruktif adalah jalan terbaik untuk mencapai solusi, dibanding melakukan aksi demonstrasi. Apalagi ASN dan P3K adalah pelayan publik.
Ali pun berharap, Sekaligus mengajak semua pihak agar tidak membangun narasi yang kemudian menyalahkan paslon yang diusung PDI Perjuangan dengan mengaitkan bahwa permasalahan ini menjadi tanggungjawab Pj Bupati Bolmong sebelumnya.
“Jadi penting untuk kami luruskan bahwa tidak ada permasalahan hak P3K yang tidak dibayarkan di masa era kepemimpinan Pj Bupati Bolmong Dr Ir Limi Mokodompit MM,” jelas Ali.
Dikatakan Ali, diminta jangan membangun narasi yang subjektif agar peryataan tidak salah alamat. Hak P3K dan ASN di jaman era Pj Limi Mokodompit memimpin, tidak ada permasalahan. Semua sudah dibayarkan.
“Kami berharap agar aksi demonstrasi ini tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik kelompok tertentu,” harapnya.
Bahkan ucap Ali, Aksi ini akan menjadi baik jika murni menjadi gerakan moral dalam menuntut hak P3K dan tidak ditunggangi kepentingan politik kelompok tertentu.
“Tempuh langkah yang beretika dan beradab jika menyampaikan pendapat karena baik ASN maupun P3K adalah bagian dari wibawa pemerintah daerah ditengah masyarakat,” terangnya.
Ali juga menegaskan, bahwa pasangan Limi-Welty berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para P3K dan seluruh masyarakat Bolmong.
“Kami percaya, kesejahteraan para pegawai dan seluruh masyarakat adalah prioritas. Oleh karena itu, jika ada hak yang belum terpenuhi, kami mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Perlu di ketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) telah memberikan jawaban terkait aksi demo yang dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Selasa (1/10) kemarin.
Masalah yang timbul, bilamana para pendemo memprotes keterlambatan pembayaran honor mereka yang di klaim sudah mencapai 5 (lima) bulan.
Namun, Pemkab Bolmong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Ashari Sugeha menegaskan bahwa tunggakan honor hanya satu bulan, yakni bulan September.
“Data yang dimiliki oleh instansinya, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan para pendemo,”terang Kepala BKD Bolmong Ashari Sugeha.
“Dari hasil pengecekan, honor yang belum dibayarkan hanyalah untuk bulan September, bukan 5 bulan seperti yang diklaim. dan, kami terus berupaya untuk menyelesaikan pembayaran ini secepatnya,” kata Ashari Sugeha.
Ashari juga menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran honor bulan September disebabkan oleh beberapa faktor administratif, seperti keterlambatan pemasukan data. Namun pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan P3K.
“Salah satu penyebabnya hanyalah keterlibatan pemasukan data, dan itulah yang kemudian saat ini lagi di selesaikan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Pemkab Bolmong tetap menghormati hak para P3K untuk menyampaikan aspirasinya, namun mengimbau agar aksi tersebut tidak dipolitisasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak para P3K secara adil dan tepat waktu. Namun, kami juga mengghimbau agar jangan melempar issue yang tidak benar serta tidak dijadikan issue kepentingan politik, yang bukan dominonya,” tandasnya.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)