MINAHASA, SULUT POST – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Minahasa Maya M Kainde SH MAP, memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerja yang dituangkan dalam Pakta Integritas ASN dan THL Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa bertempat di Kantor Diskominfo, pada Selasa (31/01/2023)
Dikatakan Kainde dengan penandatangan perjanjian kerja ini para ASN dan THL kian bersemangat dalam melaksanakan tugas dan selalu diberkati oleh Tuhan.
“Perjanjian Kerja atau Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme ,” kata Kainde.
Tujuan Pakta Integritas adalah dapat mengoptimalkan kinerja seseorang, Manfaat integritas emosional Integritas dapat membuat diri seseorang penuh motivasi, empati, serta rasa solidaritas yang tinggi dalam interaksi bekerja.
”Karena itu melalui perjanjian ini kita akan terus melakukan karya dan inovasi dalam menjawab tugas dan tanggung-jawab dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ROR RD ,” tutup Kainde.
Penandatangan Perjanjian Kerja ini turut disaksikan Sekretaris Diskominfo Anneka Rantung SE serta Para Kepala Bidang.(Wil Womgkar)