BOLMONG,SULUTPOST-Pembangunan proyek jaringan irigasi Desa Lolak, yang bersumber dari anggaran APBD ( DAK Penugasan ) Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut), yang dibandrol Rp 6,9 Miliar, diduga kuat asal jadi.
Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan matrial pasir laut digunakan oleh para pekerja dilokasi pekerjaan.
Sontak saja hal ini meninbulkan pertanyaan besar, dan kuat dugaan ada ketidakberesan dalam pekerjaan yang lagi berjalan saat ini.
Menangapi hal ini, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Cabang Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyampaikan, Diminta kepala dinas PU Provinsi Sulawesi Utara tidak tidur dalam mengawasi paket pekerjaan proyek yang di bandrol miliran tersebut.
Dikatakan Indra Mamonto, Tidak ada dalam speck pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) maupun dokumen kontrak, memperbolehkan perusahan menggunakan pasir laut yang mengandung zat garam.
“Mana ada dalam kontrak kerja memperbolehkan pelaksana (Kontraktor) harus menggunakan pasir laut?,” ujar Indra Mamonto.
Lanjut Indra Mamonto mengatakan, jika kemudian pekerjaan tersebut terus dibiarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), maka hal ini berpotensi terjadi kerugian uang negara dan ini rentan dengan ‘Korupsi’
” Selaku lembaga kontrol Anti Korupsi, kami mendesak PPK segera bertindak tegas dan tidak memaksakan pekerjaan itu berjalan, dan jangan membayar realisasi fisik pekerjaan yang menggunakan matrial pasir laut yang tidak tercantum dalam RAB,” pintah Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Ibdonesia, Kamis 21 September 2023 siang tadi.
Tambahnya, Bahwa proses pekerjan tersebut akan kami awasi ketat, dan bila ditemukan pihak kontraktor masih tetap saja menggunakan matrial pasir laut, ini akan kami jadikan bahan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).pungkasnya.
Sayangnya sampai berita ini naik tayang, pihak pelaksana yakni Direktur CV. RICHER PRATAMA belum berhasil dimintai konfirmasi.
Awak media juga sudah berupaya mengkonfirmasi salah satu pengawas lapangan Inisial J alias Jack, yang kabarnya bahwa bersangkutan yang di percayakan oleh perusahan (pelaksana) sebagai pengawas di lokasi.
Sayangnya ketika di temui dilokasi pekerjaan, bersangkutan tidak berada di tempat.
Kata para pekerja saat di wawancarai, bahwa pengawas lagi keluar dan belum tau kapan balik lagi ke lokasi.
Begitupun ketika di susul melalui pesan WhatsApp, upaya konfirmasi awak media tersebut, tidak juga di jawab olehnya.
(Lucky Lasabuda)