SANGIHE- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat penghargaan bergengsi atas keterbukaan informasi publik di tingkat Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diserahkan pada Sabtu (5/10/2024) di Hotel Aston Manado, mengakui kinerja Bawaslu Sangihe dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.
Penghargaan ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Sangihe termasuk dalam sejumlah kabupaten/kota yang dianggap informatif dan berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik.
Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda, menyambut penghargaan ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan tantangan baru bagi Bawaslu Sangihe untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja mereka dalam hal keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini adalah tantangan bagi kami untuk tetap berbenah dan berinovasi. Kami tidak boleh lengah, tetapi justru harus mempertahankan dan bahkan memperkuat keterbukaan informasi untuk masa depan yang lebih baik,” kata Dolongseda.
Lebih lanjut, Dolongseda menekankan pentingnya memperbarui segala aspek tugas, tanggung jawab, serta fungsi pengawasan Bawaslu agar transparansi informasi dapat lebih optimal. Upaya ini diharapkan mampu semakin mendukung kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang jelas dan mudah diakses.
Dengan penghargaan ini, Bawaslu Sangihe bertekad untuk terus menjadi lembaga yang informatif dan transparan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di daerahnya. (Wan)