Berhasil Tekan Inflasi, Pemkot Bitung Terima Insentif 5,9 Miliar

Bitung Headline Terkini Terpopuler

Bitung, sulutpostonline.id – Terbukti Prestasi Pemerintah Kota Bitung dalam program-program menekan Inflasi Daerah kiranya menjadi acuan bagi Kota lain di Sulawesi Utara, karena program-program pro rakyat tersebutlah membuat Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM diganjar oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Dana sebesar 5.9 Miliar yang diserahkan langsung oleh Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, Senin (5/8/2024) di Kemendagri, Jakarta.

Keberhasilan program-program untuk menekan Inflasi tersebut membuat inflasi Kota Bitung yang mengikuti angka Inflasi Sulawesi Utara dimana Inflasi dari Bulan ke Bulan sebesar 0.11 Persen dengan Inflasi tahun Kalender sebesar 0.47 persen.

“Pak Walikota Bitung selalu mengingatkan untuk terus menjaga Sembilan Item upaya pengendalian Inflasi kota Bitung yang malahan setiap Minggunya kita terus melakukan rapat koordinasi Teknis Tim Pengendalian Infalasi Daerah,” jelas Kepala Dinas Perdagangan kota Bitung DR. Jackson Ruaw, M,Si.

Sembilan Item Pengendalian Inflasi tersebut menurut, Ruaw adalah, Pemantauan Harga dan Stok Bahan di pasar dan memastikan tersedianya bahan pokok, pencanangan gerakan menanam kebutuhan pokok, melaksanakan operasi pasar, melaksanakan Inspeksi mendadak di pasar dan Distributor agar tidak melakukan Penimbunan barang, berkoordinasi dengan daerah Penghasil Komoditi untuk kelancaran pasokan, serta memberikan Bantuan Transportasi kepada warga.

Ruaw sendiri menjelaskan, keinginan Walikota Bitung, jika pelaksanaan Operasi Pasar, harus dilakukan Per kelurahan.

“Dan Bitung sudah melakukannya di 69 kelurahan, pada tahap pertama dari 3 tahap yang dilakukan. Tahap ke 2 dan ke 3 hanya di tiap-tiap kecamatan. Jika daerah lain hanya dilakukan di 1 titik kita sampai di 69 titik,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Ir Maurits Mantiri, MM pun menjelaskan jika Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan nasional.

Alokasi untuk insentif fiskal dibagi atas kinerja tahun sebelumnya dan kinerja tahun berjalan. Insentif fiskal untuk kinerja tahun sebelumnya diberikan atas penilaian kinerja untuk daerah dengan berkinerja baik.

“Ini adalah kerja Malendong dari semua SKPD, Distributor sampai dengan Pedagang di pasar dan masyarakat dan saya ingin mengatakan jika penghargaan ini adalah andil semua pedagang di kota Bitung. Untuk itu saya harus menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua yang telah melendong menekan inflasi di Kota Bitung,” tutup Mantiri. (**)

(DoKalo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *