BOLMONG,SULUTPOST-Kepala BKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Umarudin Amba, menegaskan bahwa proses rolling yang dilakukan pada Era kepemimpinan DR.Ir.Limi Mokodompit MM, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolmong kurun waktu dua tahun saat itu, sudah sesuai prosedure.
Bahkan Terkait penyegaran struktur organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bolmong, berjalan sesuai dengan aturan baik konsultasi ke Gubernur, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. dan rekom Kemendagri tersebut sesuai nomor Surat Menteri dalam negeri Nomor 100.2.2.6/6534/SJ.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba pada awak media Selasa 10 September 2024, meluruskan adanya selentingan isu yang sengaja digiring oleh pihak lain dalam kepentingan tertentu jelang pilkada.
“Semua sudah sesuai prosedure dan rolling pejabat yang dilakukan pada bulan April lalu tidak ada yang menyalahi aturan, karena proses tahapan administrasi telah dilakukan dan ada rekom Kemendagri dan Pertek dari BKN,” tegasnya.
Lanjut Umarudin Amba, bahwa dari total 158 pejabat yang dimutasi tidak ada yang di nonjobkan, semua sesuai aturan. Roling lalu itu untuk pengisian jabatan dan pergeseran jabatan.
“Kalau memang itu dikatakan bermasalah, kenapa tidak di persoalkan sejak awal, dan Kalaupun semisal bermasalah, hanya sangsi administrasi Kemendagri menyurat untuk kembalikan jabatan. Tapi, untuk Pemkab Bolmong sampai hari ini tidak ada surat dari Kemendagri atas proses rolling tersebut ,” tandas Kepala BKPP Umarudin Amba.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)